Sosialisasi Pencatatan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2013 di Aceh

0
1705
DSC_0949
Kepala BPNB Banda Aceh ketika menyampaikan paparan mengenai Pencatatan Warisan Budaya Takbenda di Aceh dan Permasalahannya

Banda Aceh. Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya bekerja sama dengan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Banda Aceh mengadakan Sosialisasi Pencatatan Warisan Budaya Takbenda Indonesia  di Hotel Oasis Banda Aceh pada hari selasa (10/9). Acara dihadiri oleh kiurang lebih 60 peserta dari BPNB Banda Aceh, balai pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan satuan kerja terkait kebudayaan serta pihak akademisi dan budayawan di Aceh.

Acara sosialisasi dibuka oleh Direktur Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya yang diwakili oleh Kasubdit kekayaan Budaya, Ibu Lien Diwari R, M. Hum yang kemudian dilanjutkan dengan paparan tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Dr. Yophie Septiadi, S.T sebagai narasumber juga memberikan papaparan  untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai pentingnya pencatatan Warisan Budaya Indonesia serta tata cara pencatatannya.

Selain itu, acara sosialisasi juga dilengkapi dengan pemamparan mengenai unsur budaya dalam pencatatan Warisan Budaya Takbenda oleh Dr aslam Nur, MA selaku Dosen IAIN Ar-Raniry yang memahami betul nila budaya yang ada dalam masyarakat Aceh khususnya. Kepala BPNB Banda Aceh, Ibu Irini Dewi Wanti juga memberikan paparan dan gambaran mengenai proses pencatatan Warisan Budaya Takbenda yang telah dan sedang dilaksanakan oleh BPNB Banda Aceh serta permasalahannya. Kegiatan sosialisasi ini juga dimeriahkan dengan sesi diskusi yang hangat dan membangun.

Dalam paparannya, Kasubdit Kekayaan Budaya menyampaikan bahwa  Direktorat Jenderal Kebudayaan saat ini tengah melakukan upaya perlindungan terhadap warisan budaya melalui pencatatan yang sebetulnya telah dimulai sejak tahun 1976 melalui Proyek Inventarisasi Dokumentasi Kebudayaan Daerah, Sistem Informasi Kebudayaan dan Peta Budaya. Upaya ini dilakukan sebagai upaya perlindungan dan pemanfaatan warisan budaya agar dapat memantapkan jati diri bangsa dan dapat memperjelas asal usul karya budaya yang terdapat di wilayah Indonesia agar dapat memberikan manfaat dan keuntungan bagi masyarakat Indonesia. (NK)