Bangunan rumah tradisional ini berada di Wonolopo, Gulurejo, Lendah, Kulon Progo. Bangunan ini dahulunya merupakan milik lurah Lendah bernama Wonodoryo. Sepeninggal Lurah Wonodoryo, kepemilikan joglo diturunkan kepada putranya, yaitu Bapak Muljowiardjo yang merupakan salah satu perangkat desa bidang kemakmuran. Setelah Bapak Muljowiardjo wafat, kemudian bangunan tersebut diwariskan kepada alm Bapak Sudaryono.

     Bangunan ini didirikan sekitar tahun 1910-an. Sejak awal pendiriannya bangunan ini hanya difungsikan sebagai tempat tinggal. Rumah Tinggal Muljowiardjo terdiri atas beberapa komponen, yaitu: pagar, pendopo, ndalem, gedhogan, kamar mandi, dan bekas rumah gamelan.

      Struktur pagar terbuat dari bata merah tanpa plester setinggi kurang lebih 2 m. Bagian paling depan bangunan ini berupa pendopo dengan atap berbentuk joglo yang dihiasi ornamen banyu tumaritis pada bagian lisplang. Bangunan pendopo terpisah bangunan ndalem. Lantai bangunan ini berbahan semen merah. Usuk terbuat dari kayu jati ditambah dengan bambu yang disusun dengan teknik raguman.

     Bangunan induk beratap limasan dengan teras pringgitan di ruang bagian depan. Bagian dalam terdiri atas senthong kiwo, senthong tengah, dan senthong tengen yang disekat dengan kayu. Sebelah kiri dan kanan ndalem terdapat gandhok kiwa dan gandhok tengen. Di samping gandhok kiwa terdapat gedhogan, yang dulunya merupakan kandang kuda. Di bagian belakang (utara) rumah induk terdapat kamar mandi yang memiliki tetenger berupa tahun pembuatan bertuliskan “19-4-1914”. Di sebelah kanan (barat) pendopo terdapat sumur dan bangunan kamar mandi. Bangunan ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya tingkat Kabupaten melalui SK Nomor : 586/A/2018 tanggal 19 Desember 2018.