Bangunan Panggung Krapyak merupakan peninggalan Kerajaan Mataram Yogyakarta yang dibangun pada masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwono I. Bangunan ini merupakan salah satu fasilitas bagi raja dan keluarganya apabila berkunjung di tempat berburu binatang. Pada saat itu di sekitar Panggung Krapyak berupa hutan lebat. Diperkirakan Panggung Krapyak juga berfungsi sebagai tempat pertahanan Keraton Yogyakarta dari serangan musuh yang datang dari arah selatan.

       Bangunan ini terletak di sebelah selatan (belakang Keraton), dan jika ditarik garis dari Tugu di sebelah utara ke selatan melalui Keraton merupakan suatu garis lurus dengan bangunan Panggung Krapyak. Dengan demikian bangunan panggung ini juga merupakan bagian dari poros imajiner atau sumbu filosofis Yogyakarta.

      Bangunan ini memiliki pintu di semua sisi bangunannya dan berbentuk simetris tampak dari keempat sisinya. Pembagian ruangan hanya dipisahkan koridor, sedangkan lantai terdiri dari dua bagian yang dihubungkan dengan tangga dari kayu. Bangunan dibuat dari tembok dan terdapat dinding penyekat di bagian dalam.

       Atap lantai II didukung dinding luar dan pilar penyangga dari dalam sejumlah 4 buah. Pilar tersebut bagian atasnya melengkung keempat arah. Pintu masuk ke panggung berbentuk semacam terowongan dengan ambang melengkung. Bagian jendela juga berbentuk lengkung pada bagian ambangnya. Bagian atas panggung berhiaskan pilar-pilar berjajar dengan susunan semacam pagar.

       Bangunan ini ditetapkan sebagai cagar budaya dengan Per.Men Budpar RI No. PM.89/PW.007/MKP/2011. Panggung Krapyak terletak di Krapyak, Panggungharjo, Sewon, Bantul.