Temuan Sarkofagus di Bangli Kagetkan Pemilik Lahan

0
3443
Sarkofagus Bangli

11 Agustus 2018, merupakan hari seperti sebelumnya tidak ada yang berbeda karena pagi itu Bapak Nengah Lodra dan Bapak Wayan Sumantra berangkat untuk menggarap sawah miliknya, ketika mereka melakukan nyampleh pinggiran sawah. secara tidak sengaja mereka melihat sebuah tonjolan batu padas, karena penasaran terus digali dan ditemukan sebuah benda yang diduga sarkofagus, lalu dilaporkan ke aparat Desa, aparat keamanan dan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli. 14 Agustus 2018 benda yang diduga sarkofagus diangkat dan diletakan disebelah kanan galian bekas temuan dan pada 16 Agustus 2018 di buatkan pagar  dengan luas 352 cm x 280 cm.

Penemu Sarkofagus
I Nengah Lodra dan I Wayan Sumantra

Menindaklanjuti surat dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli, no : 432/487.1/Disparbud/2018, prihal: Mohon bantuan penelitian terkait dengan temuan benda yang diduga sarkofagus.

Pada hari Jumat, 31 Agustus 2018 Tim dari Balai Arkeologi Bali dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali (BPCB Bali) bersama-sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli melaksanakan peninjauan terhadap benda yang diduga sarkofagus yang ditemukan di areal persawahan milik I Nengah Lodra dan I Wayan Sumantra yang berada di Banjar Selat Peken, Desa Selat, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli.

 

Sarkofagus BangliDalam kegiatan peninjauan temuan arkeologi, tim melaksanakan kegiatan berupa identifikasi potensi cagar budaya dengan cara pendokumentasian secara lengkap dan akurat, sehingga dapat diketahui secara pasti identitas temuan, periodisasi temuan, serta rekomendasi pelestarian terhadap temuan. Hasil kegiatan ini diharapkan bermanfaat dalam upaya pelestarian, pemanfaatan dan pengembangannya di masa yang akan datang.

Berdasarkan hasil dari identifikasi tim bahwa temuan arkeologi yang ditemukan oleh masyarakat ini merupakan Sarkofagus yang memiliki panjang 109 cm; tinggi 60 cm; lebar 51 cm terbuat dari bahan batu padas dengan kondisi utuh dan terawat. Sarkofagus ini memiliki bentuk  seperti cangkang kura-kura  lengkap dengan wadah dan tutupnya, dengan tonjolan berbentuk bulat lonjong di setiap ujungnya. Pada bagian dalam sarkofagus ditemukan serpihan tulang manusia serta batu alam. Kondisi saat ini, tulang manusia tersebut berupa serpihan-serpihan kecil yang rapuh, serpihan tulang tersebut telah dicuci pemiliknya sehingga upaya penelitian tidak dapat optimal untuk memperkirakan umur dari tulang tersebut melalui penanggalan karbon (carbon dating). Dari informasi yang didapatkan dari pemilik, tanah yang berada di dalam sarkofagus berwarna kemerahan.

Sarkofagus BangliDari hasil pengamatan bersama dengan Balai Arkeologi Denpasar, sarkofagus yang ditemukan di Desa Selat Peken ini berasal dari tahun 2.500 awal masehi di jaman Megalitikum, hal ini merupakan bukti, bahwa di daerah ditemukannya sarkofagus sudah ada peradaban manusia sejak 2.500 tahun awal masehi. Sarkofagus adalah peti yang berfungsi sebagai tempat menyimpan mayat yang terbuat dari batu. Bentuk sarkofagus tidak selalu berbentuk peti, terkadang diberi ukiran yang menyesuaikan pola hingga bentuk yang rumit. Di sulawesi, sarkofagus dikenal sebagai waruga–yang bentuknya menyerupai rumah.

Kata Sarkofagus berasal dari bahasa Yunani “sarx” yang berarti daging dan “phagein” artinya pemakan. Secara sederhana sarkofagus artinya pemakan daging, Batu pemakan daging. Dari Sarkofagus yang ditemukan, umumnya di dalam peti batu tersebut terdapat mayat, mungkin maksud pemakan daging, merujuk kepada fungsi keranda batu tersebut sebagai tempat penyimpanan jenazah. Keranda batu ini dikenal masyarakat pulau Bali sejak zaman logam. Hal ini dibuktikan dengan diketemukan benda-benda sebagai bekal kubur di dalam sarkofagus yang kebanyakan terbuat dari perunggu dan logam lainnya.

Sarkofagus BangliSarkofagus di Bali pada umumnya berukuran antara 80-140 centimeter dan juga yang berukuran besar hingga lebih dari 2 meter. Peti batu ini diketemukan tersebar di sebagian besar pulau Bali, di daerah pegunungan Bali. Letak sarkofagus yang mengarah ke hadapan sebuah gunung. Terutama di Pulau Bali, arah hadap gunung merupakan arah yang dipercaya akan memberikan berkah karena gunung-gunung itu adalah tempat bersemayam nenek moyang. Menurut kepercayaan masyarakat Bali sarkofagus juga dipercaya memiliki kekuatan magis atau gaib.

Sarkofagus di yang ditemukan di Desa Selat Peken ini diketahui di dalamnya ditemukan serpihan tulang manusia, batu alam, serta dengan warna tanah yang kemerahan. Penelitian tulang yang ada didalamnya tidak bisa dilaksanakan secara maksimal karena tulang sudah hancur dan sudah dibersihkan oleh masyarakat yang menemukan. Benda yang menyerupai kapak dinyatakan bukan kapak batu karena tidak ada sisi tajam atau tanda-tanda pemakaian. Untuk pengelolaan dan pemeliharaan sarkofagus selanjutnya di serahkan kepada masyarakat yang menemukan sesuai permintaan yang bersangkutan, namun dengan catatan benda-benda yang ditemukan harus dirawat dan tidak boleh ada benda yang hilang.

Rekomendasi Pelestarian

  1. Mengingat hasil peninjauan yang menunjukan bahwa temuan sarkofagus tersebut merupakan peninggalan sejarah dan purbakala maka penting untuk dilestarikan agar terhindar dari kerusakan, kemusnahan dan kehilangan.
  2. Setiap upaya pelestarian yang dilakukan harus dikoordinasikan dengan baik kepada pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali Wilayah Kerja Provinsi Bali, NTB dan NTT.
  3. Diharapkan Pemerintah Kabupaten segera melakukan pendaftaran dan penetapan sarkofagus di Desa Selat Peken tersebut sebagai cagar budaya sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya sebagai Cagar Budaya yang dilindungi dan dilestarikan.
  4. Mengingat kondisi keamanan serta pelindungannya diharapkan untuk pemilik atau pengelola membuatkan balai pelindung untuk sarkofagus yang sesuai dengan standarisasi balai pelindung cagar budaya, serta dibuatkan pagar pmbatas yang layak sehingga Sarkofagus di Desa Selat Peken, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli tersebut terhindar dari kerusakan dan pelapukan baik yang disebabkan oleh alam maupun oleh manusia.
  5. Temuan tulang di dalam sarkofagus diharapkan diletakan ditempat yang kering dan tidak mengandung kelembaban yang tinggi sehingga terhindar dari jamur.