PERBAIKAN RINGAN MASJID RAYA AL MASHUN, MEDAN

0
2638

 Masjid Raya Al Mashun Medan dibangun  pada tahun 1906,  oleh Sultan Maamun Al-Rasyid Perkasa Alamsjah yang  menghabiskan dana sebesar satu juta gulden Belanda saat itu

Masjid ini terletak di pusat Kota Medan yang pada Sisi timur menghadap ke Jalan Sisingamangaraja, sisi utaranya menghadap ke Jalan Masjid Raya dan tak jauh dari  Istana Maimun.

Masjid ini sudah banyak mengalami kerusakannya antara lain kerusakan pada bagian depan bangunan gerbang Masjid, ornamen di bagian atas gerbang sisi barat  patah dan jatuh ke arah trotoar yang digunakan pejalan kaki situasi ini membahayakan pengunjung, kerusakan pada bagian lain adalah plesteran dinding yang telah pecah, rontok dan mengelupas di beberapa bagian gerbang. Perbaikan/pemeliharaanya dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Medan terkait dengan rencana kunjungan Presiden RI pada bulan Oktober 2017.

Pada tanggal 11 Agustus 2017 Kepala BPCB Aceh melakukan pengecekan ke lokasi namun tidak bertemu dengan pihak DKM yang bisa dikonfirmasi mengenai proses perbaikan. dan tanggal 13 Agustus 2017 Kepala BPCB Aceh berkoordinasi dengan perwakilan DKM dan mengambil keputusan untuk menghentikan sementara perbaikan yang menyangkut penggantian keramik karena tidak ada bahan atau keramik yang sesuai dengan aslinya

Pertemuan dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Al Mashun Medan, tanggal 12 Agustus 2017 pukul 17.30 wib hingga selesai. Pihak DKM diwakili oleh Tengku Arif Delikhan dan Tengku Afif Z.A.

  • Perbaikan yang dilaksanakan oleh DKM adalah di bangunan gerbang masjid saja. Sementara itu penggantian lantai keramik halaman masjid dan pengecatan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Medan terkait dengan rencana kunjungan Presiden RI pada bulan Oktober 2017.
  • Perbaikan pada bangunan gerbang masjid dimulai pada tanggal 1 Agustus 2017.Sumber dana perbaikan dari dana infak masjid (swadaya)
  • Alasan perbaikan bangunan gerbang masjid adalah bagian keramik/tegel telah banyak yang rusak/mengelupas permukaannya. Bagian lain yang mengalami kerusakan adalah ornamen bagian atas gerbang sisi barat, ornamen patah dan jatuh ke arah trotoar yang membahayakan pengunjung.
  • Sebelum pelaksanaan perbaikan DKM telah mencari jenis keramik yang serupa dengan keramik yang rusak, namun tidak diperoleh lagi di pasaran. Solusi yang diambil adalah mencari produsen keramik yang bisa membuat replika keramik asli. Hasil pencarian produsen keramik adanya informasi produsen keramik di Kota Bandung yang bisa membuat sesuai pesanan. Pihak DKM mengirimkan contoh keramik yang diambil dari salah satu bagian gerbang. Hasil analisa sampel oleh produsen keramik bahwa jenis bahan yang asli sulit diperoleh, kalaupun ada sangat mahal harganya.
  • Semua proses perencanaan dilaksanakan melalui rapat internal pengurus DKM, karena masjid ini tidak dikelola oleh sebuah yayasan namun oleh DKM yang pengurus intinya adalah keluarga Kesultanan. Dalam rapat internal pra renovasi tersebut tidak melibatkan juru peihara dan juru pelihara juga tidak melaporkan adanya rencana renovasi kepada BPCB ketika keputusan rapat telah disepakati dan ditetapkan waktu pelaksanaanya. Hal ini menyebabkan BPCB tidak sempat melaksanakan observasi terhadap bangunan gerbang yang akan direnovasi.
  • Dalam pengelolaannya DKM hanya mau menerima sumbangan/wakaf dari perseorangan berupa barang-barang yang langsung difungsikan, dan tidak pernah menerima sumbangan berupa dana untuk pemeliharaan masjid. Pemeliharaan dari pihak luar adalah BPCB Aceh dan Pemerintah Kota Medan. Saat ini Pemerintah Kota Medan sedang melaksanakan penggantian lantai keramik halaman masjid yang terakhir diganti 12 tahun yang lalu.
  • Ketika perbaikan telah dimulai, pada tanggal 10 Agustus 2017 pihak LSM Badan Warisan Sumatera dan asosiasi profesi arsitek (IAI) menemui pihak DKM dan mempertanyakan penggantian keramik di bangunan gerbang, dan meminta agar perbaikan dihentikan, serta melaporkan pada Kepala BPCB Aceh untuk mengeluarkan perintah penghentian perbaikan.
  • Pada tanggal 11 Agustus 2017 Kepala BPCB Aceh melakukan pengecekan ke lokasi namun tidak bertemu dengan pihak DKM yang bisa dikonfirmasi mengenai proses perbaikan.
  • Pada tanggal 13 Agustus 2017 Kepala BPCB Aceh berkoordinasi dengan perwakilan DKM dan mengambil keputusan untuk menghentikan sementara perbaikan yang menyangkut penggantian keramik. Pekerjaan bisa dilanjutkan pada bagian plesteran saja. Selain itu juga disepakati bahwa keramik di bagian atas ambang pintu gerbang tidak akan dibongkar/diganti dan akan dicari cara untuk mengkonservasi agar tidak lekas pecah dan mengelupas permukaannya. Hal ini adalah karena teknik yang tepat untuk pembongkaran keramik tanpa merusaknya belum bisa diterapkan Selain itu kaca patri yang pecah akan diganti. direncanakan selama 1 minggu untuk mencari solusi dan menunggu petunjuk teknis dari Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman.

Hasil pengamatan terhadap kondisi keterawatan bangunan masjid dan lingkungannya :

  • Pembersihan liar yang tumbuh di sela-sela kubah telah dibersihkan dengan bantuan dari personel TNI AU.
  • Pengecatan terakhir terutama pada bagian ornamen di bagian selasar tidak sama dengan aslinya, oleh karena itu pengecatan bagian selasar dikembalikan sesuai warna aslinya.
  • halaman sisi timur dan tenggara khususnya di areal pemakaman keluarga kesultanan selama ini sering disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab unttuk hal-hal yang negatif dan Pihak DKM memutuskan untuk menebang pohon-pohon di area ini agar tidak bisa beraktifitas leluasa baik siang maupun malam hari. Pengamatan BPCB Aceh di lapangan pada siang hari masih ada aktifitas di sekitar pemakaman walaupun tidak sebanyak sebelumnya.
  • BPCB Aceh berpendapat perlu memperbaiki pintu gerbang belakang masjid dan menempatkan penjaga di halaman belakang. Pihak DKM ingin memasang kamera pengintai baik di luar maupun di dalam masjid. Hal ini sangat perlu karena sering terjadi pencurian dan perusakan di dalam masjid pada waktu pagi dan siang hari. Permintaan bantuan pengamanan telah sering disampaikan pada pihak yang berwenang namun belum menampakkan hasil yang maksimal.

Hasil pemasangan lampu di  belakang masjid di dalam pemakaman keluarga kesultanan

Bangunan gerbang dari arah jalan ) dan dalam halaman   (dok. BPCB Aceh)