Direktorat Jenderal Kebudayaan adalah sebuah lembaga unsur pelaksana dari sebagian tugas pokok dan fungsi departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Tugas dari Direktorat Jenderal dan Kebudayaan adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kebudayaan, perfilman, kesenian, tradisi, sejarah, cagar budaya, permuseuman, warisan budaya, dan kebudayaan lainnya.

Direktorat Jenderal Kebudayaan terdiri atas:

  1. Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan;
  2. Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman;
  3. Direktorat Kesenian;
  4. Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi;
  5. Direktorat Sejarah; dan
  6. Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya.

VISI & MISI

Visi Bidang Kebudayaan :

“Terbentuknya Insan dan Ekosistem Kebudayaan yang Berkarakter Dengan Berlandaskan Gotong Royong”.

Rumusan Visi :

Insan Kebudayaan: Seluruh pemangku kepentingan bidang kebudayaan yang meliputi: pelaku budaya, pengelola budaya dan masyarakat.
Ekosistem Kebudayaan :
  1. Warisan dan Karya Budaya
  2. Masyarakat
  3. Industri
  4. Organsasi Profesi
  5. Pemerintah
  6. Keluarga
  7. Pelaku Budaya
  8. Pengelola Budaya
  9. Institusi Pendidikan
  10. Sarana Prasarana Budaya
  11. Tata Kelola
  12. Media
Memiliki 8 (delapan) nilai :
  1. Memiliki Intergritas
  2. Kreatif dan Inovatif
  3. Inisiatif
  4. Pembelajar
  5. Menjunjung Meritokrasi
  6. Terlibat Aktif
  7. Tanpa Pamrih
  8. Apresiatif
BERLANDASKAN GOTONG ROYONG :

Mewujudkan sikap dan semangat kebersamaan oleh banyak pihak secara sadar, sukarela, merasa turut berkepentingan, serta dengan keinginan saling menolong.

Misi :

  • M1. Mewujudkan insan budaya yang kuat, tangguh dan berkarakter.
  • M2. Mewujudkan pelestarian nilai sejarah dan warisan budaya yang berkelanjutan.
  • M3. Mewujudkan inovasi dan kreativitas karya budaya yang berdaya saing.
  • M4. Mewujudkan diplomasi budaya yang efektif dan produktif.
  • M5. Mewujudkan penguatan tata kelola serta peningkatan efektifitas birokrasi dan pelibatan publik.

Tujuan Pembangunan Bidang Kebudayaan :

  • T1. Peningkatan kapasitas dan peran insan budaya dalam melestarikan kebudayaan.
  • T2. Peningkatan pelestarian warisan budaya (benda dan tak benda).
  • T3. Peningkatan daya saing karya budaya melalui inovasi dan kreativitas.
  • T4. Peningkatan diplomasi budaya yang efektif dan produktif.
  • T5. Peningkatan sistem tata kelola yang transparan dan akuntebel dengan melibatkan publik.

STRUKTUR ORGANISASI

Menteri

Nadiem Makarim

Direktur Jendral Kebudayaan

Hilmar Farid

Sekretaris Direktorat Jendral Kebudayaan

PLT. Dra. Sri Hartini, MSi

Direktur Pelindungan Kebudayaan

Drs. Fitra Arda, M.Hum

Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan

Restu Gunawan, M.Hum

Direktur Pelindungan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan

Judi Wahjudin, M.Hum

Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat

Sjamsul Hadi, S.H, M.M

Direktur Perfilman, Musik, dan Media Baru

Ahmad Mahendra, S.Sos

Kasubdit Program, Evaluasi, dan Dokumentasi Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman

Judi Wahjudin, SS. M. Hum

Kasubdit Permuseuman Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman

Sri Patmiarsi R, M. Hum

Kasubdit Pelestarian Cagar Budaya Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman

R. Widiati, M. Hum

Kasubdit Pembinaan Tenaga Cagar Budaya dan Museum Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman

Yuni Astuti Ibrahim, SH, MM

Kasubdit Program, Evaluasi, dan Dokumentasi Direktorat Kesenian

Kuat Prihatin, S. Sos., MM

Kasubdit Senirupa Direktorat Kesenian

Drs. Pustanto, MM

Kasubdit Seni Media Direktorat Kesenian

Edi Irawan, S.Sn, MM

Pembinaan Tenaga Kesenian

Dra. Susiyanti

Kasubdit Program, Evaluasi, dan Dokumen Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi

Drs. Mula Sinaga, MM

Kepercayaan Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi

Drs. Mula Sinaga, MM

Komunitas Adat Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi

Drs. Sri Guritno

Pengetahuan dan Ekspresi Budaya Tradisional Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi

Dra. MA Dewi Indrawati

Pembinaan Tenaga Kepercayaan dan Tradisi Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi

Sjamsul Hadi, SH, MM

Kasubdit Sejarah Nasional Direktorat Sejarah

Dra. MA Dewi Indrawati

Kasubdit Internalisasi Nilai Sejarah Direktorat Sejarah

Drs. Eddy Suardi, M. Hum

Kasubdit Geografi Sejarah Direktorat Sejarah

Agus Widiatmoko, SS

Kasubdit Pembinaan Tenaga Kesejarahan Direktorat Sejarah

Saptari Novia Sari, SH

Kasubdit Program, Evaluasi, dan Dokumentasi Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya

Ahmad Mahendra, S. Sos

Kasubdit Warisan Budaya Benda Dunia Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya

Dra. Roseri Rosdy P, M.Hum

Kasubdit Warisan Budaya Tak Benda Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya

Dra. Lien Dwiari R, M.Hum

Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran

Kepala Bagian Keuangan dan BMN

Drs. Sugeng Riadi

Kepala Bagian Hukum, Tata laksana, dan Kepegawaian

Drs. Fitra Arda, M. Hum

Kepala Bagian Umum dan Kerja sama

Wawan Yogaswara, SS. M. Hum

Kepala Museum Kepresidenan Balai Kirti

Drs. Suharja

Kepala Galeri Nasional Indonesia

Drs. Tubagus Sukmana, M. Ikom

Kepala BK Borobudur

Drs. Marsis Sutopo, M.Si

Kepala BPSMP Sangiran

Sukronedi, S. Si,. M.A

Kepala Museum Basuki Abdullah

Drs. Joko Madsono, M. Hum

Kepala Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta

Dra. Zaimul Azzah, M. Hum

Kepala Museum Kebangkitan Nasional

Drs. R. Tjahjopurnomo

Kepala Museum Sumpah Pemuda

Drs. Agus Nugroho, MM

Kepala Museum Perumusan Naskah Proklamasi

Dra. Huriyati, MM

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Aceh

Deni Sutrisna, M. Hum

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat

Nurmatias Zakaria

Kepala Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali

Drs. I. Wayan Muliarsa

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Gorontalo

Syaiful Mudjahid, SH

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sulawesi Selatan

Drs. Laode Muhammad Aksa, M. Hum

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten

Ir. Yoesoef Boedi Ariyanto

Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Bali

I Made Dharma Suteja, SS., M.Si

Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Papua

Apolos Marison, S. Sos

Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumatera Barat

Jumhari, SS

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi

Drs. Muhammad Ramli

KepalaBalai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur

Drs. Andi Muhammad Said, M. Hum

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Maluku Utara

Drs. Nur Alam

Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Banda Aceh

Irini Dewi Wanti, SS., M. SP

Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sulawesi Selatan

Drs. Faisal, M. Si

Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Kalimantan Barat

Dra. Hendraswati

Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Kalimantan Barat

Dra. Hendraswati

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah

Drs. Tri Hartono, M. Hum

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Timur

Drs. I Made Kusumajaya, M. Si

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta

Drs. Winston Sam Dauglas Mambo

Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Bandung

Drs. Toto Sucipto

Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sulawesi Utara

Drs. Rusli Manorek

Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Kep. Riau

Drs. Suarman

KEBIJAKAN PRIVASI

  • Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia secara mutlak memiliki kewenangan untuk menambah, mengurangi, mengubah dan mempublikasikan pengumuman, berita, serta informasi budaya pada laman website kebudayaan.kemdikbud.go.id
  • Hak cipta atas segala tautan artikel, logo, foto, video yang ada dalam laman website kebudayaan.kemdikbud.go.id dimiliki secara penuh oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
  • Dalam melakukan publikasi, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia antara lain didasarkan pada kutipan yang diambil dari sumber-sumber yang telah diakui keabsahannya.
  • Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tidak bertanggung jawab apabila di kemudian hari ditemukan kesalahan pada isi dari sumber tersebut.
  • Segala bentuk saran, pertanyaan, ataupun unduhan yang berkaitan dengan tautan artikel, logo, pengumuman, foto, video dalam laman website kebudayaan.kemdikbud.go.id dapat disampaikan melalui email kebudayaan@kemdikbud.go.id