Sidang Pleno I Rakor 2017

0
1190

Lombok – Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Bidang Kebudayaan tahun 2017 hari pertama dilanjutkan dengan Sidang Pleno I di Hotel Aruna Senggigi, Nusa Tenggara Barat (1/3). Bertindak sebagai moderator, Direktur Kesenian, Restu Gunawan dengan dua pembicara yaitu Kepala SMKN 1 Kasihan, Bantul, Yogyakarta, Sunardi dan Bupati Kabupaten Belu, NTT, Willy Lay. Dalam sidang ini membahas terkait Pendidikan Vokasional dalam Perspektif Kebudayaan dan Implementasi Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2014 Bidang Kebudayaan.

Sebagai pembiara pertama, Sunardi mengatakan bahwa pendidikan SMK merupakan pendidikan yang sangat bermanfaat bagi siswa. “Pendidikan SMK itu setara dengan pendidikan perguruan tinggi, bukan SMK. Dengan SMK, terutama SMK Seni, mengajak masyarakat untuk menaruh perhatian lebih kepada kebudayaan karena siswa ditantang untuk menjaga dan mengembangkan kesenian asli Indonesia,” ujar Sunardi.

Sunardi juga menambahkan terkait 18 poin dalam pendidikan karakter siswa. “Ada 18 poin yang diajarkan kepad siswa, termasuk rasa cinta terhadap tanah air. Namun dari 18 poin tersebut, terdapat 5 poin utama yang harus ditanamkan untuk menerapkan pendidikan karakter kepada siswa, yaitu nyaman, jujur, peduli, cerdas, dan kerja keras,” tambah Sunardi.

Pembahasan kedua dilanjutkan oleh Willy Lay terkait usaha Kabupaten Belu untuk menjaga kebudayaan setempat. “Sebagai salah satu kabupaten yang berbatasan dengan Timur Leste, kami menyadari bahwa pertahanan yang dapat kami lakukan adalah dengan kebudayaan. Kami sadar bahwa kebudayaan dapat mensejahterakan masyarakat, salah satunya upaya kami untuk mengharuskan ibu-ibu untuk menanam kapas sebagai bahan baku kain tenun khas Kabupaten Belu,” papar Willy Lay.

Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya juga sangat berupaya untuk menerapkan aturan kebudayaan kepada masyarakat. “Masyarakat kami lebih takut kepada hukum adat dibandingkan dengan hukum pidana. Maka dari itu, kami berkerjasama dengan lembaga-lembaga adat di desa untuk menerapkan dan menanamkan aturan-aturan kebudayaan kepada masyarakat sehingga mereka mau tidak mau menerapkan aturan-aturan tersebut,” tukas Willy Lay.

Sidang Pleno I diakhiri dengan pemberian cindera mata dan foto bersama. Dengan berakhirnya Sidang Pleno I, maka berakhirlah rangkaian kegiatan Rakor Kebudayaan 2017 hari pertama. Kegiatan Rakor Pusat dan Daerah Bidang Kebudayaan tahun 2017 akan dilanjutkan pada 2 – 3 Maret 2017.