Selamat Bergabung Sahabat Pandu!

0
2907
Sahabat Pandu

Jakarta – Direktorat Jenderal Kebudayaan, sejak tahun 2016 aktif melakukan pencatatan dan penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia melalui Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya. Sampai tahun 2019, tercatat 1086 objek budaya yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional yang berasal dari 34 provinsi yang ada di Indonesia.

Sebagai upaya menyebarluaskan informasi kebudayaan dalam rangka Pemajuan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan aktif menggunakan kanal media sosial yang saat ini menjadi salah satu media yang banyak digunakan oleh masyarakat, khususnya kaum millenial. Adapun akun media sosial tersebut antara lain Instagram, Facebook, Twitter, dan Kanal Youtube dengan nama akun Budayasaya. Untuk menjangkau lebih luas, Direktorat Jenderal Kebudayaan membutuhkan kontributor untuk mengelola “Social Media Microsite” mewakili 34 Provinsi. Para kontributor Social Media Microsite tersebut terdiri anak-anak muda kreatif dan inovatif dari seluruh provinsi di Indonesia.

Setelah melalui proses pendaftaran dan seleksi, terpilih 29 admin dari 29 provinsi di Indonesia yang akan aktif terlibat sebagai kontributor Budayasaya di daerah. Hasil pengumuman dapat dilihat di sini.

Para admin Budayasaya daerah akan melaksanakan Lokakarya Admin Budayasaya Daerah yang dilaksanakan pada 16 – 18 Desember 2019 di Hotel Santika Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. Untuk konfirmasi kehadiran dapat menghubungi Sdr. Muhammad Mahdy di 082121461696 sampai hari Kamis, 12 Desember 2019.