Rapat Koordinasi Inter-Kementerian di Bidang Kebudayaan

0
1291

Jakarta. Bertempat di ruang sidang Direktorat Jenderal Kebudayaan, diadakan rapat koordinasi inter-kementerian di bidang kebudayaan pada 11 Juli 2014. Rapat dibuka oleh Nono Adya Supriyatno, Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan. Dalam kata sambutannya,”Semoga melalui diplomasi kebudayaan ini, kita dapat menyelesaikan ratifikasi MoU antara Indonesia – Tiongkok dan Indonesia – Thailand.”

IMG_7730

Agenda rapat antara lain membahas:

1. Ratifikasi perjanjian di bidang kebudayaan antara Indonesia – Tiongkok (telah ditandatangani sejak 7 November 2001).

2. Ratifikasi perjanjian di bidang kebudayaan antara Indonesia – Thailand (telah ditandangani sejak 17 Januari 2002).

Dalam MoU yang akan diratifikasi terdapat pasal-pasal yang mencakup gender dan pemuda, pendidikan, olahraga dan media massa.

Rapat dihadiri perwakilan instansi terkait diantaranya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, Perpustakaan Nasional, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

IMG_7711

Setelah ratifikasi akan dilakukan amandemen dan pertimbangan untuk melakukan negosiasi ulang terkait konten MoU seiring dengan perkembangan yang ada. Apabila belum diratifikasi oleh negara terkait maka dapat dilakukan negosiasi ulang untuk perjanjian baru. Agenda rapat selanjutnya adalah membahas substansi MoU antara Indonesia – Tiongkok dan Indonesia – Thailand.

Diharapkan MoU dalam rapat koordinasi inter-kementerian di bidang kebudayaan dapat diratifikasi dan diamandemen untuk menindaklanjuti langkah berikutnya.