PENYULINGAN MINYAK KAYU PUTIH DI PULAU BURU MASIH MEMPERTAHANKAN CARA TRADISIONAL

0
919
Daun kayu putih

Namlea- Semerbak aroma minyak kayu putih tercium tatkala melewati sepanjang ruas jalan Bumi Bupolo ini. Bagaimana tidak? Tanaman minyak kayu putih yang tingginya sekitar 1-2 meter dengan daun yang sedikit rimbun di ujung cabangnya ini tumbuh subur dihampir seluruh daratan pulau Buru dari daerah pegunungan sampai pesisir. Kondisi tanah dan iklim di pulau Buru menjadikan daerah ini lahan subur untuk bercocoktanam. Menurut catatan botani dunia, ditemukan bahwa tanaman kayu putih (Melaleuca leucadendron Myrtaceae) adalah tanaman asli Pulau Buru. Tentunya hal ini memberi dampak positif bagi penduduk pulau Buru yang bermata pencaharian sebagai penyuling minyak kayu putih.

Dirjen Kebudayaan di Rumah Penyulingan Minyak Kayu Putih

Selain mengunjungi objek wisata sejarah, penyulingan minyak kayu putih juga menjadi daya tarik dalam kunjungan Dirjen Kebudayaan dan Kepala BPNB Maluku  ke pulau Buru (12/12/2018). Rumah Penyulingan minyak kayu putih yang berlokasi di kecamatan Namlea hingga saat ini masih mempertahankan proses pengolahan dengan cara tradisional. Dirjen Kebudayaan beserta rombongan melihat langsung cara penyulingan minyak kayu putih.

 

Proses Penyulingan minyak kayu putih secara tradisional

Rumah penyulingan minyak kayu putih ini dibangun dengan ukuran 5×5 meter. dengan beratapkan daun rumbia. Terdapat sebuah tabung yang digunakan sebagai wadah untuk merebus daun kayu putih dan bak air penampungan.  Uap dari daun yang direbus kemudian didinginkan di bak penampung sampai menjadi minyak air putih yang keluar dari pipa penyulingan. Proses penyulingan ini memanfaatkan kayu bakar untuk merebus daun kayu putih. Proses merebus daun kayu putih ini memakan waktu sekitar 6 jam. Dalam sehari, satu rumah penyulingan dapat menghasilkan hingga 3 liter minyak. Minyak hasil penyulingan ini akan dijual dan diimpor ke berbagai wilayah.