Peninggalan Tambang Batu Bara Kota Sawah Lunto ditetapkan menjadi Warisan Dunia UNESCO

0
1264

Baku, Azerbaijan – Setelah Kawasan Percandian Borobudur di Magelang, Jawa Tengah (1991); Kawasan Candi Prambanan di Klaten, Jawa Tengah (1991); Situs Manusia Purba Sangiran di Sragen dan Karanganyar, Jawa Tengah (1996); dan Lansekap Budaya Bali: Sistem Pemerataan Pembagian Air Subak untuk Pertanian di Bali (2012) sebagai perwujudan filosofi tri Hita karana, Satu lagi warisan Budaya Indonesia ditetapkan sebagai Warisan Dunia dalam sidang umum ke-43 Komite Warisan Dunia yang berlangsung hari ini, Jumat (5/6), di Baku, Azerbaijan. Badan PBB yang membidangi pendidikan dan budaya, UNESCO, memastikan Peninggalan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai salah satu dari warisan budaya dunia ke-5 milik Indonesia.

Perjalanan Kota Lama Tambang Batubara Sawahlunto untuk dapat menjadi warisan budaya dunia tidaklah mudah. Kota Lama Tambang Batubara Sawahlunto sudah terdaftar dalam World Heritage UNESCO Tentative Lists pada tahun 2015 dan riwayat penominasiannya sudah dimulai sejak tahun 2014 silam. Kemudian pada tahun 2018, tema Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto secara syarat administrasi sudah dinyatakan lengkap diterima pihak ICOMOS, UNESCO.

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid memaparkan poses pengusulan menjadi warisan dunia. Pengusulan telah melalui tahapan prakarsa, tentative list (daftar sementara), nominasi, evaluasi, dan diakhiri dengan penetapan.

Pengusulan untuk kategori ini bukan lah perkara yang mudah karena diperlukan penelitian mendalam melalui pendekatan multi disiplin ilmu seperti arkeologi, antropologi, arsitektur lansekap, geografi, ilmu lingkungan, dan beberapa ilmu terkait lainnya.

Untuk itu, Hilmar Farid menyambut gembira atas ditetapkannya Peninggalan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto sebagai salah satu dari warisan budaya dunia ke-5 milik Indonesia oleh UNESCO. Pengakuan UNESCO yang berarti pengakuan dunia akan meningkatkan citra bangsa Indonesia di mata internasional.

“Kita bangga warisan budaya kita ditetapkan sbg warisan dunia. Ini berarti tugas kita untuk pelestarian warisan budaya semakin dituntut. Sekaligus, ini juga menjadi tantangan kita semua untuk menunjukkan kepada dunia tentang upaya indonesia memajukan Kebudayaan,” kata Hilmar.

Menurut Hilmar, ketika sudah diakui UNESCO maka selanjutnya pelestarian warisan dunia tersebut menjadi kewajiban dari seluruh Indonesia. Sehingga secara otomatis perhatian dunia akan tertuju ke Indonesia bila diketahui terjadi masalah terhadap warisan tersebut.

“Sebagai contoh, saat terjadi peristiwa gempa di Daerah istimewa Yogyakarta pada 2 Mei 2006 salah satunya hingga menimbulkan kerusakan pada Candi Prambanan, salah satu situs diakui dunia, maka banyak negara menawarkan bantuan baik dalam bentuk biaya perbaikan maupun asistensi tenaga ahli,” jelas Hilmar.

Indonesia juga wajib menjaga, melestarikan dan mewariskan secara estafet kepada generasi berikutnya. Disamping secara berkala, Indonesia harus memberikan laporan ke UNESCO mengenai kondisi keterawatan warisan-warisan tersebut.

“Semangat mengusulkan saja tidak cukup. Sebab setelah diakui sebagai warisan dunia, maka kita harus siap melestarikan, menjaga dan merawat supaya tidak terkena sanksi dari UNESCO,” kata Hilmar seraya menambahkan banyak warisan dunia dari sejumlah negara yang di kemudian hari terkena sanksi karena lalai untuk melestarikan, seperti dua bekas situs, Lembah Dresden Elbe telah dihapuskan setelah penempatan di Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya sedangkan Cagar Alam Oryx Arabia secara langsung telah dihapuskan.

Lebih lanjut Hilmar menyatakan, dengan ditetapkannya Peninggalan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto maka akan menjamin keberlanjutan upaya pelestarian warisan budaya nasional dan meningkatkan kebermanfaatan warisan perkotaan, pertambangan, dan perkeretapian Ombilin – Sawahlunto bagi warga masyarakat Sumatera Barat pada khususnya.

Kota Sawahlunto yang terletak di provinsi Sumatera Barat ini merupakan salah kota tambang batu bara tertua di kawasan Asia Tenggara. Kota Sawahlunto kini sudah berkembang menjadi kota wisata tua yang memiliki jejak sejarah yang cukup panjang karena memiliki banyak peninggalan produksi batu bara yang mulai dilakukan oleh pemerintahan Hindia-Belanda sejak akhir abad ke-19 M.

Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto atau Peninggalan Tambang Batubara Ombilin dari Sawahlunto sebagai warisan dunia UNESCO bukan hanya sebatas nilai sejarah. Dibalik itu, punya alasan yang mendasar dan nilai-nilai universal yang luar biasa. Perkembangan teknologi yang menggabungkan ilmu teknik pertambangan bangsa eropa dengan kearifan lingkungan lokal.

Hubungan industri tambang batubara, sistem perkeretaapian, dan pelabuhan berperan penting bagi pembangunan ekonomi dan sosial di Sumatera dan di dunia. Perpaduan antara pendekatan unik metode fusion dan hubungan sistemik ini bahkan diadopsi oleh tambang batu bara di Afrika Selatan pada pendudukan Belanda di sana.

Selain itu, Ombilin juga menjadi potret dinamisnya interaksi sosial dan budaya antara dunia Timur dan Barat, yang berhasil mengubah daerah tambang terpencil menjadi perkotaan dinamis dan terintegrasi, yang terdiri dari masyarakat multi-etnis dan multi-agama.

Dilansir dari laman whc.unesco.org, Sawahlunto merupakan kota tambang batubara tertua di Asia Tenggara. Kawasan itu dikelilingi sejumlah bukit, seperti Bukit Pola, Bukit Pari, dan Bukit Mato.

 

 

 

Info lebih lanjut:

Darmawati – 0811-7463-737

Kepala Sub Bagian Kerja Sama dan Kehumasan

Direktorat Jenderal Kebudayaan,

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan