Pengumuman Kelulusan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pamong Budaya

0
3830

Jakarta – Sesuai dengan peraturan Direktorat Jenderal Kebudayaan nomor 1390/E.E1/KP/2017 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pamong Budaya melalui penyesuain/inpassing dan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan nomor 2433/F1/KP/2020 tanggal 9 Maret 2020, berikut ini hasil uji kompetensi jabatan fungsional Pamong Budaya.

Hasil uji kompetensi tersebut dapat dilihat di sini.