Melalui layanan Perizinan Pemanfataan Cagar Budaya, Anda dapat mengajukan perizinan yang berhubungan dengan pemanfaatan objek-objek cagar budaya (Agama, Sosial, Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Kebudayaan, dan Pariwisata). Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya. Syarat pengajuan Izin Pemanfaatan Cagar Budaya:

Kategori A:

  1. Surat permohonan yang ditujukan kepada Direktur Jenderal kebudayaan;
  2. Copy Kartu Identitas;
  3. Proposal Singkat;
  4. Nomor Kontak;
  5. Diajukan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan kegiatan melalui surel perizinan.kebudayaan@kemdikbud.go.id;
  6. Khusus untuk kegiatan keagamaan di Candi Borobudur, Candi Mendut, Candi Pawon, dan Candi Prambanan, surat permohonan dilampiri juga dengan Surat Rekomendasi dari Kementerian Agama.
  7. Penggunaan drone melampirkan sertifikat/lisensi pilot drone dan Sertifikat Unit Drone (SIDOPI).
  8. Pemohon yang sudah mendapatkan izin dan melaksanakan kegiatan, diwajibkan mengirimkan laporan perizinan kepada Direktur Jenderal Kebudayaan, paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah kegiatan selesai dilaksanakan melalui surel perizinan.kebudayaan@kemdikbud.go.id. Pemohon yang tidak mengirimkan laporan sampai batas waktu yang ditentukan, maka Direktorat Jenderal Kebudayaan berhak tidak memproses pengajuan perizinan berikutnya.

Kategori B:

Persyaratan Izin Perorangan:

  1. Surat Permohonan izin yang ditujukan ke Direktur Jenderal Kebudayaan;
  2. Copy Kartu Identitas;
  3. Penggunaan drone melampirkan sertifikat/lisensi pilot drone dan Sertifikat Unit Drone (SIDOPI).
  4. Diajukan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan kegiatan melalui surel perizinan.kebudayaan@kemdikbud.go.id;

Artikel SebelumnyaMomentum Hari Museum Indonesia, Ditjen Kebudayaan Luncurkan Tiga Museum Baru
Artikel BerikutnyaRefleksikan Perjuangan Kaum Perempuan Indonesia, Museum Sumpah Pemuda Gelar Pameran Swara Iboe: Dari Nurani untuk Bangsa