Penandatanganan Memorandum Kerja Sama RI dan Jepang

0
873

2

Jakarta – Rabu (20/11) bertempat di Ruang Graha Gedung A, Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dilaksanakan penandatangan Memorandum kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Jepang.

Pada kesempatan ini, Indonesia diwakili oleh  Kacung Marijan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbud. Adapun Jepang diwakili oleh Yoshinori Katori Duta Besar Jepang untuk Indonesia. Memorandum kerja sama ini merupakan bentuk realisasi dari pemberian akses dan pelaksanaan pengumpulan dan repatriasi sisa-sisa tentara Jepang pada Perang Dunia Kedua di Provinsi Papua, khususnya Kabupaten Biak Numfor.

Sebelumnya, pada Maret 2013 pernah dilaksanakan repatriasi di daerah Sarmi, Papua. Akan tetapi, kemudian dilaksanakan kesepakatan bahwa tidak ada lagi repatriasi sebelum diadakan penandatangan memorandum antara pemerintah Indonesia dengan Jepang. Dengan demikian, setelah memorandum kerja sama ini ditandatangi, pemerintah Jepang diperkenankan melakukan pengumpulan dan repatriasi sisa-sisa tentara Jepang di Biak Numfor.

Salah satu isi momerandum adalah bahwa sebelum melakukan repatriasi selanjutnya, pemerintah Jepang harus mengajukan proposal kepada pemerintah Indonesia untuk mendapatkan persetujuan.  Selain dihadiri oleh perwakilan dari Kemdikbud dan Kedutaan Jepang untuk Indonesia, penandatangan memorandum kerja sama ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Biak Numfor, perwakilan BIN, perwakilan BIS TNI, perwakilan Kemenlu, dan Kepala Pusat Penelitian Arkeologi Nasional.

3