Pemerintah Ajak Warga Bandung Daftarkan Cagar Budaya

0
1872

Bandung-Dalam perlindungan dan pelestarian budaya, tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah. Cagar Budaya misalnya, kemampuan pemerintah untuk merawat dan melindungi tidak akan cukup meskipun anggaran dihabiskan. Masyarakat dan para pemangku kepentingan lah yang sebenarnya mampu melindungi. Dari banyak peran serta masyarakat, salah satunya adalah partisipasi dalam mendaftarkan cagar budaya disekitar atau yang dimilikinya.

Direktur Jenderal kebudayaan, Hilmar Farid, mengatakan bahwa kepedulian dan keterlibatan masyarakat terhadap cagar budaya mulai meningkat. Menurutnya respon masyakat sudah positif, bahkan kalangan muda yang sering dianggap tidak peduli sejarah justru paling antusias. Mereka melaporkan, mengirim foto, bertanya dan sebagainya.

“Itu antusiasme yang sangat-sangat kita perlukan ”, tegasnya. Ia menjelaskan bahwa selanjutnya yang harus dilakukan adalah menginformasikan pada masyarakat bagaimana caranya (melaporkan dan mendaftarkan).

Sejalan dengan semangat tersebut, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, menginisiasi kegiatan “Kampanye Pelestarian Cagar Budaya” yang diadakan di Bandung (24-26/9). Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan program Registrasi Nasional Cagar Budaya. Sebuah program partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mendaftarkan benda yang diduga cagar budaya melalui laman cagarbudaya.kemdikbud.go.id.

Dengan diselenggarakan di kota Kembang, diharapkan masyarakat dan pemerintah daerahnya dapat lebih berpartisipasi dalam pelestarian cagar budaya di kotanya utamanya melalui registrasi. Sejauh ini tinggalan bersejarah di Bandung yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional antara lain Gedung Sate, Gedung Dwi Warna, Gedung Merdeka, Observatorium Bosscha, Kantor Pos Besar serta Museum Geologi, tempat berlangsungnya acara Kampanye Pelestarian Cagar Budaya.

Selama kegiatan masyarakat dapat langsung melakukan registrasi cagar budaya. Selain itu untuk lebih memberi pemahaman terkait pelestarian cagar budaya diadakan pula bedah buku, talkshow, serta pojok cagar budaya. Kampanye Pelestarian Cagar budaya ini tidak hanya diadakan di Bandung, untuk lebih memperluas informasi mengenai registrasi nasional cagar budaya dilakukan pula kampanye di kota lain yaitu Palembang dan Semarang.