Send the following on WhatsApp
Continue to ChatNota Kesepahaman (MoU) antara Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Direktur Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM tentang Perlindungan Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional (PTEBT) sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/nota-kesepahaman-mou-antara-direktur-jenderal-kebudayaan-kementerian-pendidikan-dan-kebudayaan-dengan-direktur-hak-kekayaan-intelektual-kementerian-hukum-dan-ham-tentang-perlindungan-pengetahuan-tra/