Repelita II 1 April 1974

Repelita II 1 April 1974

Bogor (1/4) Pada tanggal 1 April 1974, pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun Kedua (Repelita II) dimulai. Pelaksanaan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1974 tanggal 11 Maret 1974. pemerintah menetapkan Rencana Pembangunan Lima Tahun Kedua (Repelita II) yang berlangsung pada tahun anggaran 1974/1975 hingga 1978/1979.

Repelita II ini disusun berdasarkan pada Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Repelita ini bertujuan meningkatkan pembangunan di pulau-pulau selain Jawa, Bali dan Madura, diantaranya melalui program transigrasi.  

Presiden Soeharto menyampaikan bahwa pokok-pokok Repelita II merupakan kelanjutan dan peningkatan Repelita I mengenai keseimbangan
penanganan masalah-masalah ekonomi dan non ekonomi. (Doni Fitra)