PRESIDEN DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN. SOEHARTO

Peringatan Hardiknas Tahun 1995 di Pontianak #Koleksi Museum KepresidenanRI#

Bogor (21/1) Sejak Pelita I hingga Pelita V mutu pendidikan terus-menerus dijadikan salah satu kebijakan pokok. Peningkatan mutu pendidikan di era Presiden Soeharto cenderung secara patuh melaksanakan kebijakan Bank Dunia.

  • EBTANAS dan UMPTN menjadi seleksi penyeragaman intelektualitas peserta didik.
  • Pendidikan sentralistik dan mentalistik pragmatis.
  • Pemberantasan buta aksara. Kenyataan bahwa masih banyak  penduduk yang buta huruf ditanggapi pemerintahan Soeharto dengan pencanangan penuntasan buta huruf pada 16 Agustus 1978. Tekniknya adalah dengan pembentukan kelompok belajar atau ”kejar”. Kejar merupakan program pengenalan huruf dan angka bagi kelompok masyarakat buta huruf yang berusia 10-45 tahun. Tujuannya, mereka akan mampu membaca serta menulis huruf dan angka Latin.
  • Wajib Belajar 9 Tahun. Upaya pelaksanaan wajib belajar 9 tahun pada kelompok usia 7-15 tahun dimulai saat diresmikannya Pencanangan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun pada 2 Mei 1994.Kebijakan ini diperkuat dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1Tahun 1994.
  • Pembangunan SD Inpres. Program SD Inpres untuk daerah-daerah terpencil dan terisolir diberbagai belahan daerah di Indonesia.
  • Pembentukan Kelompok Belajar atau kejar.

Dalam upaya peningkatan mutu sekolah menekankan ketersediaan fasilitas, seperti pergedungan dan ruang kelas, laboratorium, dan buku teks disamping pembaharuan kurikulum. (Doni Fitra)