You are currently viewing PENGKAJIAN KONSERVASI KOLEKSI (BAGIAN 1)

PENGKAJIAN KONSERVASI KOLEKSI (BAGIAN 1)

Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti berdiri sejak tahun 2014 merupakan museum khusus yang menginformasikan sejarah dan keberhasilan seorang Presiden dan/atau Wakil Presiden selama menjalankan bakti jabatannya. Informasi terkait presiden dapat dilihat dalam bentuk benda-benda koleksi milik presiden. Sampai saat ini Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti baru memiliki koleksi yang berjumlah kurang lebih 276 buah koleksi. Koleksi-koleksi tersebut merupakan representative keberhasilan para presiden yang telah purna bakti memimpin Indonesia yang terbagi dalam 6 kluster koleksi presiden, yang terdiri dari bahan logam, tekstil, kanvas, kertas, dan kayu.

Balai Kirti memiliki tugas yakni pengelolaan museum : upaya terpadu melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan koleksi melalui kebijakan pengaturan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. Dalam melaksanakan tugas pengelolaan museum, Museum Kepresidenan menyelenggaraan salah satu fungsi dalam bidang pemeliharaan, perawatan, dan pengamanan koleksi Museum Kepresidenan.

Salah satu kegiatan pemeliharaan, perawatan, dan pengamanan koleksi Museum Kepresidenan adalah kegiatan konservasi koleksi.  Namun, sebelum melakukan kegiatan konservasi koleksi, seharusnya dilakukan pengkajian dahulu. Pengkajian museum adalah kegiatan ilmiah yang dilakukan menurut kaidah dan metode yang sistematis untuk memperoleh data, informasi, dan keterangan bagi kepentingan pelestarian.  Oleh karena itu pada tahun 2017 Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti melaksanakan kajian konservasi koleksi Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti. (TIM KONSERVASI)

 

Apakah saja yang dilakukan dalam kegiatan pengkajian konservasi koleksi silahkan baca ] Bagian selanjutnya yaaa.. ?