Pembentukan Kabinet 100 Menteri

Presiden Sukarno

Bogor (24/2) Pada tanggal 24 Februari 1966 silam yaitu pembentukan Kabinet 100 Menteri. Kabinet 100 Menteri atau Kabinet Dwikora II merupakan kabinet yang dibentuk Presiden Sukarno sebagai respon dari Tritura (Tri Tuntutan Rakyat) yang terjadi akibat pembunuhan para jenderal Angkatan Darat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965.

Kabinet ini juga disebut Kabinet 100 Menteri karena terdiri dari 109 menteri. Secara struktural kemudian terbagi menjadi 4 (empat) yaitu Presidium/Perdana Menteri, Menteri Kompartimen, Menteri Negara dan Pejabat lain setingkat menteri atau Pejabat Negara. Kabinet ini diumumkan pada 21 Februari 1966 dan dilantik tanggal 24 Februari 1966.

Kabinet Dwikora II berakhir pada 27 Maret 1966 dan dirombak menjadi Kabinet Dwikora III pada 30 Maret 1966. (Doni Fitra)