Museum Khusus di Indonesia

Bogor (25/2) Museum Khusus di Indonesia, apakah ada di Indonesia??? apa itu museum khusus??? Atau bahkan kamu belum tahu apa yang dimaksud dengan museum???.

Dalam Pasal 1 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum, dijelaskan bahwa museum merupakan lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengkomunikasikannya kepada masyarakat. Sedangkan menurut International Council of Museums (ICOM), museum adalah sebuah lembaga yang bersifat tetap, tidak mencari keuntungan, melayani masyarakat dan perkembangannya, dengan sifat terbuka dengan cara melakukan usaha pengoleksian, mengonservasi, meriset, mengomunikasikan, dan memamerkan benda koleksi kepada masyarakat untuk kebutuhan studi, pendidikan, dan kesenangan. Dari pengertiannya dapat diambil kesimpulan bahwa ada dua fungsi museum. Pertama melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan koleksi sehingga masyarakat dapat melihat benda bersejarah. Kedua, mengomunikasikan kepada masyarakat dengan cara menjelaskan koleksi yang ada di museum melalui pelayanan tim edukator museum atau penjelasan melalui media cetak/ elektronik ataupun lewat media sosial.

Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2015 tentang museum, pasal 3 ayat 4,  museum dibagi menjadi dua jenis, yaitu Museum Umum  dan Museum Khusus. Museum Umum adalah museum yang menginformasikan sejarah umum yang berkaitan dengan peradaban manusia. Sedangkan Museum Khusus adalah museum yang menginformasikan sejarah yang berkaitan dengan peradaban manusia secara khusus. Dalam peraturan tersebut pada pasal 1 ayat 2 dijelaskab bahwa salah satu contoh museum khusus di Indonesia adalah Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti. Museum Kepresidenan RI Balai Kirti dikategorikan sebagai museum khusus karena museum ini menginformasikan sejarah dan keberhasilan seorang presiden dan atau wakil presiden selama menjalankan masa bakti jabatannya. (Doni Fitra)

Sumber : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum