Mr. Assat. Presiden Republik Indonesia

Mr. Assaat

Bogor (10/2) Indonesia pernah mengalami masa pemerintahan yang dinamakan Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1949. Saat itu RIS dipimpin oleh Seokarno sebagai Presiden RIS dan Mochammad Hatta sebagai Perdana Mentrinya sedangkan Mr. Assaat sebagai Presiden Republik Indonesia.

Mr. Assat lahir di Agam Dalam, Sumatera Barat pada tanggal 18 September 1904. Pendidikan awal Mr. Assat dimulai dari sekolah agama Adabiah di Padang kemudian melanjutkan pendidikan ke MULO Padang. Setelah itu, ia pindah ke Batavia dan melanjutkan studinya ke STOVIA. Namun karena ia tidak merasa cocok sebagai seorang dokter maka beliau keluar kemudian melanjutkan kembali ke AMS. Setelah lulus dari AMS, beliau melanjutkan pendidikannya dengan masuk ke sekolah hukum – RHS ( Rechts Hoge School). Selama bersekolah di RHS, beliau aktif dalam organisasi pergerakan pemuda. Hal ini diketahui oleh pemerintahan Hindia Belanda dan juga pihak sekolah, akibatnya meskipun dia telah berulang kali mengikuti ujian akhir kelulusan namun pihak sekolah tidak pernah memberikan kelulusan kepada beliau. Kondisi ini membuat Mr. Assat kesal sehingga beliau berhenti dari RHS dan melanjutkan studi di bidang hukum ke Belanda di Universitas Lieden. Setelah menempuh studi hukum di Belanda, beliau akhirnya mendapat gelar Mr. (Meester in de Rechten) atau Sarjana Hukum.

Beliau merupakan pemangku jabatan Presiden Republik Indonesia yang tergabung dalam Republik Indonesia Serikat (RIS) selama 9 bulan dari tanggal 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950. Posisinya tersebut didapatkannya karena secara konstitusi beliau adalah ketua Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP – KNIP) yang pada masa pemerintahan RI dan sebelum bergabung ke dalam RIS masih dipegang oleh Ir. Soekarno. Kondisi Republik Indonesia setelah mengakui perjanjian KMB (Konfrensi Meja Bundar) pada Desember 1949 membuat bentuk Indonesia menjadi 16 negara bagian yang tergabung dalam Republik Indonesia Serikat, salah satu Negara tersebut terdapat Negara Republik Indonesia yang memiliki wilayah di Yogyakarta.

Perubahan bentuk Negara ini juga mengubah pucuk pimpinan yang berada di Indonesia. Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta ditunjuk sebagai Presiden dan Perdana Menteri dari RIS sehingga terjadi kekosongan pimpinan untuk pemerintahan Republik Indonesia. Maka menurut konstitusi yang ada, jika Presiden dan Wakil Presiden berhalangan dalam memimpin maka semua tanggung jawab dipegang oleh ketua BP – KNIP (merupakan cikal bakal DPR RI sekarang). Mr. Assaat yang pada waktu itu menjabat sebagai ketua BP – KNIP ditunjuk sebagai pemangku jabatan Presiden Republik Indonesia. Posisi ketua BP- KNIP sebelum dipegang oleh Mr. Assat ditempati oleh Soepono yang pada 28 Januari 1948 diangkat menjadi Menteri Pembangunan dan Pemuda.

Selama menjadi acting Presiden beliau tidak pernah mau dipanggil dengan sebutan yang mulai paduka dan juga beliau hidup secara sederhana. Posisi sebagai acting Presiden berakhir pada tanggal 17 Agustus 1950 ketika para pemimpin dari Republik Indonesia Serikat memutuskan untuk kembali ke dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Doni Fitra)