Lomba Desain Maskot Museum Kepresidenan RI Balai Kirti Tahun 2020

Lomba Desain Maskot Museum Kepresidenan RI Balai Kirti Tahun 2020

Bogor (11/4) Museum memiliki tugas untuk melestarikan koleksi, yaitu melalui kegiatan pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan, serta mengkomunikasikannya kepada masyarakat luas. Untuk itu museum sebagai lembaga edutainment, yaitu lembaga edukasi yang bersifat rekreatif, harus berupaya menyelenggarakan berbagai program edukasinya dengan menarik dan menyenangkan, baik melalui kegiatan pameran, dialog dan diskusi, lomba-lomba, sampai dengan pemanfaatan media cetak, audio visual dan media sosial.

Museum Kepresidenan RI Balai Kirti merupakan museum tematis yang menyajikan capaian prestasi para presiden yang sudah mengemban amanahnya, lembaga kepresidenan, serta nilai-nilai kebangsaan sebagai pondasi jatidiri bangsa Indonesia, melalui berbagai sajian koleksi dan beragam kegiatan. Dengandemikianmasyarakat dan para pelajar dapat menemukenali dan memahami suritauladan para presiden, serta lembaga kepresidenan, sehingga menjadi  inspirasi untuk meningkatkan prestasi dan berpartisipasi dalam membangun bangsa.

Oleh karenaitu, untuk meningkatkan kualitas kegiatan sosialiasi yang dilakukan oleh Museum Kepresidenan RI Balai Kirti dan lebih mendekatkan lembaga museum kepadamasyarakat, maka salah satunyadibutuhkan media berupa maskot tokoh yang menarik dan bisa mewakili museum dalam berkomunikasi dengan masyarakat. Agar keberadaan maskot tersebut dapat mewakili aspirasi dari masyarakat, maka diadakan lomba desain maskot tokoh Museum Kepresidenan RI Balai Kirti.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah:

  1. Meningkatkan apresiasi masyarakat tentang Kepresidenan, baik Presiden sebagai suatu institusi maupun Tokoh Presidennya, dan nilai-nilai kebangsaan Indonesia;
  2. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam optimalisasi peran museum sebagai sarana edutainment;
  3. Meningkatkan kualitas layanan Museum Kepresidenan RI Balai Kirti.

Penerima manfaat dari Lomba Desain Maskot Museum Kepresidenan RI Balai Kirti ialah Museum Kepresidenan RI Balai Kirti dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat luas. Selain itu juga bermanfaat buat:

  1. Pelajar dan Mahasiswa;
  2. Kementerian Negara/ Lembaga dan Pemerintah Daerah;
  3. Lembaga Pendidikan;
  4. Akademisi, Penggiat Budaya, dan masyarakat umum.

Dewan Juri dalam kegiatan Lomba Desain Maskot Museum Kepresidenan RI Balai Kirti, terdiridari :

  1. Judi Wahjudin       (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan )
  2. Kresno Yulianto    (Akademisi)
  3. Ajie Negara           (Praktisi Desain Grafis)
  4. Andre Donas         (Praktisi Marketing dan Advertising Industry)
  5. Windu                    (Praktisi Desain Grafis)

TATA TERTIB LOMBA

PersyaratanAdministrasi

  1. Peserta adalah masyarakat umum yang berusia 18 tahuns.d. 30 tahun dan berdomisili di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  2. Peserta tidak bekerja di Museum Kepresidenan RI Balai Kirti dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  3. Lomba bersifat perorangan;
  4. Setiap peserta hanya diperkenankan mengirimkan 1 karya desain maskot, dilengkapi dengan deskripsi makna/filosofi dari desain tersebut;
  5. Peserta memenuhi persyaratan administratif dan mengisi formulir pendaftaraan melalui bit.ly/maskotbalaikirti2020 ;
  6. Melampirkan lembar pernyataan orisinalitas karya desain  maskot yang ditandatangani oleh peserta di atas materai Rp 6000;
  7. Peserta wajib mengirimkan seluruh persyaratan administrasi (scan/foto KTP dan Surat Pernyataan) serta desain dan deskripsinya dalam bentuk softcopy dengan format pdf (maksimal 150 dpi) ke alamat email : maskotbalaikirti2020@gmail.com;
  8. Peserta tidak dipungut biaya/gratis.

Ketentuan Karya Desain Maskot

  1. Desain dan makna/filosofi maskot merepresentasikan Museum Kepresidenan RI Balai Kirti;
  2. Tiap calon peserta hanya diperkenankan mengirim1 (satu) desain maskot;
  3. Karya desain maskot merupakan hasil  karya sendiri, bukanplagiat, dan belum pernah diikut sertakan dalam lomba maupun dipublikasikan dalam bentuk apa pun;
  4. Karya Desain Maskot tidak mengandung unsur SARA dan  pornografi;
  5. Apabila ditemukan kecurangan pada peserta, baik sebelum maupun sesudah penilaian oleh Dewan Juri, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
  6. Desain Maskot yang telah dikirimkan kepada Panitia menjadi hak sepenuhnya Panitia, dan dengan itu Pencipta Maskot menyerahkan Hak Cipta (Copyright)-nya secara utuh kepada Museum Kepresidenan RI Balai Kirti.

Kriteria Penilaian

  1. Keaslian gagasan (40 %)
  2. Teknik penyajian (30 %)
  3. Kedalaman makna/filosofi (30 %)

HADIAH

Dalam Lomba ini semua karya desain maskot akan diseleksi dan akan ditetapkan pemenang lomba sebanyak 5 (lima) orang pemenang dengan hadiah masing-masing sebagai berikut:

  1. Juara I: Sertifikat dan uang pembinaan sebesar Rp 10.000.000,- (belum dipotong pajak)
  2. Juara II: Sertifikat dan uang pembinaan sebesar Rp 7.500.000,-(belum dipotong pajak)
  3. Juara III: Sertifikat dan uang pembinaan sebesar Rp 5.000.000,- (belum dipotong pajak)
  4. Juara Harapan (2 orang) :@ Sertifikat dan uang pembinaansebesar Rp 2.500.000,-(belum dipotong pajak)

TAHAPAN PELAKSANAAN

  1. Tahap  Persiapan, meliputi persiapan administrasi, perumusan pedoman lomba, penetapan dewan juri, dan publikasi;
  2. Tahap Pelaksanaan, meliputi pengumpulan data peserta dan desain maskot, seleksi data peserta, seleksi desainmaskot, penjurian, penetapan pemenang, pengumuman pemenang, dan penyerahan  hadiah.
  3. Tahap Akhir, penyusunan laporan kegiatan.

JADWAL PELAKSANAAN

NO KEGIATAN WAKTU KETERANGAN
1 Publikasi dan penerimaan  karya dari peserta 13 April s.d 3 Mei 2020 Menggunakan Media Sosial
2 Penjurian 4 s.d 10 Mei 2020 Online / WFH
3 Penetapan Pemenang 11 Mei 2020 Online / WFH
4 Pengumuman Pemenang 12 – 17 Mei 2020 Menggunakan Media Sosial
5 Pemberian Hadiah 18 Mei 2020 Transfer dan bukti tanda terima

NARA HUBUNG :

  1. Ferawati Alex         No.Hp/WA : 081267499174
  2. Arie Januar             No.Hp/WA : 082125655962

(Doni Fitra)