Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Visi Misi Museum Kepresidenan RI Balai Kirti

Museum Kepresidenan RI Balai Kirti

Bogor (16/1) Museum Kepresidenan Republik Indonesia berdiri atas gagasan dari Presiden Republik Indonesia Ke-6 yaitu DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono. Tujuan dari pendirian museum ini agar warga negara Indonesia, khususnya para generasi muda dapat mengetahui jejak langkah dan prestasi para presiden Indonesia yang telah purna bakti.

Pembangunan museum ini dimulai pada tahun 2012 dengan melibatkan empat kementerian yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2014 tentang Pendirian dan Pengelolaan Museum Kepresidenan Republik Indonesia, maka museum ini diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 18 Oktober 2014.

Museum Kepresidenan Republik Indonesia memiliki nama lain yaitu Balai Kirti. Balai dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti wadah atau tempat atau ruangan, sedangkan Kirti berasal dari Bahasa Jawa Kuno atau Sansekerta, yang berarti kemasyhuran. Dengan demikian, Balai Kirti dapat dimaknai sebagai tempat atau bangunan yang menyimpan benda-benda bersejarah yang membawa kemasyuran bagi para pemimpin Bangsa Indonesia atau presiden.

Museum ini berdiri di atas tanah seluas. 3.211,6 m2 yang berlokasi dikawasan Kompleks Istana Kepresidenan Bogor. Gedungnya berarsitektur modern terdiri dari tiga lantai. Lantai pertama, disebut “Galeri Kebangsaan”, lantai kedua, disebut “Galeri Kepresidenan”, lantai ketiga merupakan ruang terbuka berupa taman yang nantinya akan difungsikan sebagai ruang publik.

Ditengah kesejukan Kota Bogor museum ini menawarkan wisata edukasi bagi para pelajar dan masyarakat umum. Lantai satu Museum Kepresidenan RI Balai Kirti merupakan Galeri Kebangsaan yang berisi perjalanan singkat Bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaannya. Di lantai ini pula, Balai Kirti memamerkan enam patung presiden yang sudah selesai masa baktinya dan menjadi ikon dari museum ini. Lantai dua museum merupakan Galeri Kepresidenan. Disini pengunjung akan disuguhkan klaster-klaster yang menceritakan jejak langkah masing-masing presiden, terdapat pula ruang perpustakaan dan ruang baca presiden.  Lantai tiga museum merupakan taman terbuka yang dapat digunakan sebagai ruang publik sekaligus dapat digunakan sebagai ruang santai bagi para pengunjung sambil menikmati keindahan kota Bogor terutama kawasan Istana Kepresidenan Bogor.

 Kedudukan

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Kepresidenan Republik Indonesia. Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti adalah unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan di bidang Permuseuman di bawah Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Tugas

Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan Museum Kepresidenan.

Fungsi

Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti menyelenggarakan fungsi :

  1. Pengumpulan dan pengadaan koleksi Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti;
  2. Pelaksanaan Registrasi dan Dokumentasi koleksi Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti;
  3. Pelaksanaan pemeliharaan, perawatan, dan pengamanan koleksi Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti;
  4. Pelaksanaan pemanfaatan koleksi Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti;
  5. Pelaksanaan penyajian dan publikasi koleksi Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti;
  6. Pelaksanaan kemitraan pengelolaan Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti;
  7. Pengelolaan perpustakaan Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti, dan
  8. Pelaksanaan urusan ketatausahaan Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti.

Visi

Terwujudnya museum yang representatif dalam melestarikan dan mengkomunikasikan nilai-nilai perjuangan presiden republik indonesia untuk memperkukuh karakter dan jati diri bangsa.

Misi

  1. Melakukan pengumpulan, pengadaan, registrasi, dokumentasi, pemeliharaan, perawatan dan pengamanan koleksi Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti.
  2. Melakukan pemanfaatan, penyajian, layanan informasi, publikasi, layanan edukasi, dan kemitraan. (Doni Fitra)