B.J Habibie. Dari Teknokrat ke Negarawan

Pelantikan BJ Habibie menjadi Presiden RI ke-3 tanggal 21 Mei 1998

Bogor (31/5) BJ. Habibie adalah ahli pesawat terbang. Tidak hanya ilmuwan, beliau juga teknokrat yang membangun berbagai industri berbasis teknologi tinggi di Indonesia. teknokrat itu diberi wewenang yang lebih besar, menjadi seorang Presiden. Jabatan itu diterima Habibie dalam situasi yang sangat sulit. Situasi krisis multidimensional mengubah seluruh peta perpolitikan Indonesia.

Siapapun yang menjadi Presiden di saat-saat seperti itu, kata Habibie, tidak bisa melakukan sesuatu menurut keinginannya. Beliau harus berkompromi dengan keadaan. Jika tidak melakukan itu, Indonesia terpecah belah. Indonesia tidak boleh lagi mengalami ketidakstabilan politik sebagaimana yang terjadi antara tahun 1947 hingga 1950.

Setelah dilantik menjadi Presiden tanggal 21 Mei 1998, kebijakan pertama Presiden BJ. Habibie adalah langsung mengumumkan dan melantik kabinet baru yang diberi nama Kabinet Reformasi Pembangunan pada tanggal 22 Mei 1998. Terdapat 36 mentri, terdiri dari 20 mentri memimpin departemen, 12 mentri negara dan 4 mentri koordinator. Kabinet tersebut mencerminkan semua unsur kekuatan bangsa, meliputi Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia, Golongan Karya, ABRI, unsur daerah, kaum cendikia, dan lembaga swadaya masyarakat. Merangkul semua potensi politik dan sosial adalah demokrasis awal untuk menjawab tuntutan Reformasi.

Kebijakan lainnya yang dilakukan Habibie adalah memisahkan Bank Indonesia dari jajaran kabinet. Tujuannya adalah agar BI menjadi lembaga independen yang dapat membuat kebijakan yang logis, tanpa ada intervensi politik. Selain itu, negara tidak boleh lagi meminjam dana ke BI, melainkan harus ke pasar modal. Ini adalah cara Habibie dalam menyehatkan nilai tukar rupiah guna menyelesaikan krisis moneter.

Habibie juga memberikan garansi kekebasan berpendapat dan menguatkan legitimasi DPR/MPR. Dengan pertimbangan agar masyarakat bisa mengeluarkan pendapatnya dan berujuk rasa tanpa ada rasa takut. Pers juga diberikan ruang untuk berkepresi dan berpendapat. Tahanan politik dibebaskan, orang tidak boleh dipenjarakan karena bertentangan pendapat dengan presiden. Penguatan legitimasi DPR/MPR dilakukan dengan cara membubarkan keluarga Besar Golkar dan menghapus kewajiban PNS memilih Golkar. langkah selanjutnya adalah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat membuat partai politik asal tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan ketetapan MPR.

Secara keseluruhan, selama menjadi Presiden ke-3, ia telah melakukan reformasi bidang ekonomi, politik, HAM, dan birokrasi, serta menuntaskan permasalahan Timor Timur. Semua kebijakannya dilakukan dalam kerangka demokratisasi Indonesia. Habibie mengambil langkah penyelamatan negara dari keterpurukan dengan mengambil tindakan-tindakan perubahan pada hal-hal yang subtansial tersebut. (Doni Fitra)