5 Juli 1959

Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Bogor (5/7) Pada bulan September tahun 1955 Indonesia melaksanakan Pemilu pertama untuk memilih anggota parlemen dan pada bulan Desember juga diadakan Pemilu untuk memilih anggota Dewan Konstituante untuk membuat UUD yang baru. Hasil Pemilu 1955 mengasilkan 4 partai besar, yaitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI.

Akibat adanya pertentangan didalam mencari ideologi negara antara berbagai tokoh maka tahun 1956 Muhammad Hatta mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden karena ia melihat Sukarno terbawa arus perdebatan antar tokoh dan ideologi. Kemudian hal ini menjadi suatu Nasakom yang mana 3 kekuatan tersebut digabung menjadi 1.

Akibat dari kegagalan Dewan Konstituante bersidang menentukan UUD yang baru dan banyaknya gangguan keamanan serta kondisi negara yang masih belum bisa bergerak maka pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang berisikan pembubaran Dewan Konstituante, Kembali ke UUD 1945, dan pembentukan DPRS, MPRS, dan DPAS.

Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959