You are currently viewing Prasasti Lobu Tua

Prasasti Lobu Tua

  • Post author:
  • Post category:Cagar Budaya

Prasasti Lobu Tua
Batu
Lobu Tua, Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
Aksara Tamil
Bahasa Tamil
Tahun 1010 Śaka (= 1088 Masehi)
Tg. 92 cm; D. 30 cm
No. Inv. D. 42

Prasasti-prasasti beraksara Tamil tidak banyak dijumpai di Indonesia, hanya ditemukan di
pulau Sumatra, yaitu Sumatra bagian barat dan Sumatra bagian utara. Pada umumnya
prasasti-prasasti ini berisi tentang perkumpulan pedagang dan regulasi pajak, yang terkait
dengan pedagang Tamil. Sebagaimana diketahui, sejak abad ke-9 Masehi diperkirakan telah ada komunitas Tamil yang menetap dan berdagang di wilayah Sumatra.
Prasasti Lobu Tua yang berbentuk tiang segi enam dengan sisi-sisi tidak beraturan ini
ditemukan pada tahun 1873. Prasasti ini tidak seluruhnya ditulis dalam aksara Tamil (yang
tentunya dalam bahasa Tamil). Ada beberapa yang ditulis dalam aksara Grantha untuk kata- kata dalam bahasa Sansekerta, contohnya svasti, śrī. Aksara Tamil, seperti aksara-aksara India lainnya, adalah perkembangan dari aksara Brahmi yang berasal dari abad ke-5 sebelum Masehi. Semua tulisan-tulisan dari India selatan, termasuk aksara Tamil, dikategorikan kedalam aksara Brahmi bagian selatan. Beberapa sarjana berpendapat bahwa aksara Tamil bersama aksara Pallawa diturunkan dari aksara Brahmi melalui tulisan Grantha. Tetapi temuan prasasti-prasasti baik di India maupun negara-negara Asia lainnya mengindikasikan adanya aksara Brahmi dalam bahasa Tamil sehingga disebut Tamil-Brahmi. Dengan demikian diperkirakan aksara Tamil adalah turunan langsung dari aksara Brahmi. Di Indonesia, aksara Tamil tidak mengalami perkembangan yang berarti dalam adaptasinya dengan masyarakat setempat.
Prasasti Lobu Tua ini dikeluarkan pada bulan Māsi tahun 1010 Saka (Februari – Maret 1088
M). Pada tanggal tersebut, anggota-anggota perkumpulan pedagang yang menamakan diri
“Yang Ke Lima Ratus dari Seribu Arah” bertemu di Vēḷāpuram di Vārōcu alias Mātaṅkari-
vallava-tēci-uyyakkoṇṭa-paṭṭinam dan mengambil keputusan tentang dua orang, Nakara-
sēnapati Nāṭṭu-ceṭṭiyār (“Kapitan dari kota”) dan Patineṇ-bhūmi-tēci-appar (“anggota
perkumpulan pedagang dari 18 tempat”), serta perkumpulan yang dinamakan māvettu.
Diputuskan bahwa ada tiga golongan orang, yaitu [1] Setiap (—-) dari kapalnya; [2] Nakhoda kapal; dan [3] kēvi, akan membayar pajak yang disebut añcutuṇṭāyam dalam wujud emas berdasarkan harga kastūri dan kemudian akan “berjalan di atas bentangan kain”. Yang terakhir terdapat suatu nasehat ringkas untuk mempertahankan sikap baik hati.