You are currently viewing Dirjen Kebudayaan Lantik PNS dan Pejabat Pamong Budaya

Dirjen Kebudayaan Lantik PNS dan Pejabat Pamong Budaya

  • Post author:
  • Post category:Berita

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid melantik 25 orang Pejabat Fungsional Pamong Budaya yang terdiri dari Pamong Budaya Ahli Muda, Pamong Budaya Ahli Pertama, dan Pamong Budaya Ahli Madya di Aula Museum Nasional, Jakarta, Selasa (18/02).

Dalam kesempatan yang sama, Hilmar Farid juga mengambil sumpah 69 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berasal dari satuan kerja yang berada di wilayah Jakarta dan Banten.

Pelantikan pamong budaya dan pengambilan sumpah PNS ini disaksikan oleh pejabat eselon 2, Kepala UPT Museum, Kepala Galeri Nasional Indonesia dan Kepala BPCB dan BPNB daerah masing-masing peserta pelantikan.

Dalam sambutannya, Hilmar berpesan kepada para PNS dan pejabat pamong budaya untuk dapat mempertahankan capaian nilai kinerja Direktorat Jenderal Kebudayaan, serta dapat selalu mencapai target atau sasaran kinerja dan meningkatkan kinerja di masing-masing satuan kerja sehingga bisa terus dimanfaatkan untuk pemajuan kebudayaan.

PNS Museum Sumpah Pemuda berfoto bersama Direktur Jenderal Kebudayaan

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini sesuai dengan Undang-Undang No. 5  Tahun 2014 tentang ASN, dan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang di jelaskan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional dan CPNS yang diangkat menjadi PNS wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama/kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.