You are currently viewing Biola WR Supratman ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Biola WR Supratman ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.

  • Post author:
  • Post category:Berita

Bandung, 24 September 2018. Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseum (PCBM) Direktorat Jenderal Kebudayaan menyelenggarakan Kegiatan Kampanye Pelestarian Cagar Budaya yang bertempat di Museum Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Jalan Diponegoro No. 57 Kota Bandung. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Dra. Triana Wulandari, M.Si Plt. Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. Pada kesempatan yang baik Koleksi Museum Sumpah Pemuda, berupa Biola WR. Supratman ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Penyerahan Sertifikat dan Penanda kepada pengelola Cagar Budaya Peringkat Nasional diserahkan oleh Plt.  PCBM kepada Dra. Huriyati, MM Kepala Museum Sumpah Pemuda.

Biola WR. Supratman merupakan benda bernilai sejarah bangsa dan Rakyat Indonesia. WR. Supratman menggunakan biola tersebut menciptakan/mengaransemen lagu “Indonesia Raya”. Biola milik WR. Supratman ini adalah buatan Nicolous Amateus Fecit, yang terdiri dari tiga jenis kayu yaitu; cyprus, maple Italia, dan kayu eboni Afrika Selatan. WR Supratman memperolah biola ini ditahun 1914 dari WM Van Eldick sebagai hadiah ulang tahun.

Dengan biola inilah WR. Supratman menciptakan lagu “Indonesia Raya” yang sekarang ini sudah menjadi lagu kebangsaan Indonesia. Pada tanggal 28 Oktober 1928 di Jakarta dilangsungkan Kongres Pemuda II di Gedung Kramat 106, yang sekarang ini menjadi Museum Sumpah Pemuda. Kongres Sumpah Pemuda II melahirkan Ikrar Sumpah Pemuda. Dan pada malam penutupan Kongres Sumpah Pemuda II WR. Supratman atas saran Soegondo Ketua Kongres untuk memperdengarkan lagu ciptaannya secara instrumental di depan peserta umum berkaitan dengan kodisi dan situasi diwaktu itu.