You are currently viewing Aktivis Persatuan Pemuda RM. Joesoepadi Danoehadiningrat (10). “Indonesia Muda”

Aktivis Persatuan Pemuda RM. Joesoepadi Danoehadiningrat (10). “Indonesia Muda”

Setelah menjalankan tugasnya selama setahun. Komisi Besar Indonesia Muda menyelenggarakan kongres untuk mendirikan Indonesia Muda di Gedung Pertemuan Habiprojo, Solo, 30 Desember – 2 Januari 1931. kongres ini menandai berkhirnya tugas Komisi Besar Indonesia Muda. Dalam kongres itu nama-nama Jong Java, Jong Sumatranen Bonds, Pemuda Indonesia, Jong Celebes, dan Sekar Rukun tidak boleh lagi dipakai (45 Tahun Sumpah Pemuda, 1973 : 78).

Upacara pembentukan Indonesia Muda pada tanggal 31 Desember 1930 jam 12 malam dihadiri oleh utusan cabang-cabang organisasi-organisasi pemuda yang akan dilebur dalam Indonesia Muda dengan acara sebagai berikut :

  1. menutup panji-panji,
  2. peresmian Indonesia Muda,
  3. pemilihan pengurus besar pengganti Komisi Besar Indonesia Muda.

Acara penutupan panji berisi pembacaan putusan kongres Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Pemuda Indonesia, Jong Celebes, dan Sekar Rukun yang menyatakan akan berfusi ke dalam Indonesia Muda. Sebagai perlambang kelima perkumpulan tersebut sudah ditutup, maka panji-panji perkumpulan yang dipasang di atas panggung ditutup.

Pada rapat pendirian Indonesia Muda, semua cabang ditanya Komisi Besar Indonesia Muda apakah mereka sudah siap mendirikan Indonesia Muda. Setelah setuju, mereka kemudian membacakan Piagam Mendirikan Indonesia Muda. Panji Komisi Besar Indonesia Muda yang berbentuk sayap garuda dengan keris yang bersinar di tengah kemudian dibuka dan dijadikan panji Indonesia Muda.

Rapat pendirian Indonesia Muda dihadiri oleh cabang PBKIM, Keputrian, Sidang Pengarang, dan SOMPI. Dalam kesempatan itu hadir Mr. R. T. Wongsonagoro, dr. Samsi Sastrowidagdo, Mr. Soerjadi, dan Mr. Singgih. Rapat dihadiri kira-kira 800 orang.

Rapat berikutnya adalah pemilihan Ketua Pengurus Besar Indonesia Muda (PBIM). Rapat dimulai pukul 09.45 WIB. Dalam pemilihan Ketua, PBIM Cabang Mataram mengusulkan Koentjoro Purbopranoto, Joesoepadi Danoehadiningrat, dan Adenan Kapau Gani. Ketiganya menolak pengusulan tersebut. Komisi Besar IM mengusulkan Soewadji Prawirohardjo, bendahara II Komisi Besar Indonesia Muda, sebagai ketua. Usulan itu diterima dengan suara bulat. Susunan PBIM 1931 selengkapnya adalah sebagai berikut :

Ketua               : Soewadji Prawirohardjo

Wakil Ketua    : R.M. Joesoepadi Danoehadiningrat

Penulis I           : Mohammad Tamzil

Penulis II         : Roesmali

Bendahara I     : Hinoerimawan

Bendahara II   : Kanoejoso

Pembantu         : G. R. Pantouw, Adenan Kapau Gani dan Kajatoen

Setelah Ketua Pengurus Besar Indonesia Muda yang pertama, Soewadji Prawirohardjo, dilantik dan mengucapkan pidato singkat, Mr. Singgih naik ke atas panggung. Beliau menyerahkan sebuah piagam tembaga bertuliskan :

“Majelis Pertimbangan PPPKI memberi selamat putera dan puteri Indonesia sudah bersatu dalam Perkumpulan Indonesia Muda. Surakarta, 31 Desember – 2 Januari 1931”.

Kemudian Mr. Soejoedi, utusan HB PNI menyerahkan sebuah palu dari perak sebagai lambang kepemimpinan Indonesia Muda. Kongres menetapkan tujuan Indonesia Muda sebagai berikut :

“memperkuat rasa persatuan di kalangan pelajar-pelajar, membangunkan dan mempertahankan keinsafan, diantaranya bahwa mereka adalah anak satu bangsa yang bertanah air satu, agar tercapailah Indonesia Raya”.

Dengan mengakui dan menghargai peradaban dan kebudayaan golongan bangsa Indonesia masing-masing, maka Indonesia Muda memajukan peradaban umum Indonesia dan dalam pergaulan memakai bahasa Indonesia. Semboyannya ialah satu tanah air satu bangsa. Untuk mencapai tujuannya Indonesia Muda akan memajukan rasa saling menghargai di antara anak Indonesia, akan bekerjasama dengan lain-lain perkumpulan, akan mengadakan kursus-kursus mempelajari bahasa persatuan dan kursus-kursus abc, akan memajukan olah raga. Hal yang penting ialah pasal dalam peraturan dasar yang menetapkan bahwa perkumpulan Indonesia Muda dan anggotanya secara sendiri-sendiri tidak akan menjalankan politik.

Dalam setahun kerja keras (1929-1930) Komisi Besar IM berhasil mengeluarkan sebuah risalah yang disebut, Pamflet Komisi Besar Indonesia Muda, yang memuat anjuran/prosedur pembentukan fusi, b. rentjana anggaran dasar dan c. anggaran rumah tangga IM dengan penjelasan seperlunja.

Selain  itu Komisi Besar juga merencanakan sebuah lambang IM berbentuk perisai dan berwarna biru tua dengan simbol emas “Garuda Muda” yaitu sayap Garuda mendukung sebuah keris-ligan, yang berdiri di atas tiga landasan bunga – teratai. Lambang itu berarti suci Indonesia Muda untuk secara perjuangan (keris) menuju ke arah Indonesia Raya (sayap Garuda) berdasarkan ideologi kesatuan bangsa, tanah air dan budaya (3 teratai).

sumber : Aktivis Persatuan Pemuda: R.M. Joesoepadi Danoehadiningrat. Cetakan Kedua. Diterbitkan oleh Museum Sumpah Pemuda 2010.