You are currently viewing Perundingan Renville

Perundingan Renville

Pada 8 Desember 1947 dilaksanakan perundingan antara Indonesia dan Belanda di atas kapal Renville, kapal pengangkut Angkatan Laut Amerika Serikat yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Delegasi Indonesia terdiri dari ketua : Perdana Menteri Amir Sjarifuddin, wakil : Mr. Ali Sastroamidjojo dan Agus Salim, anggota : Dr. Leimena, Mr. Latuharhary, dan Kolonel T.B. Simatupang. Delegasi Belanda dipimpin oleh Raden Abdul Kadir Widjojoatmodjo.

Isi dari perundingan tersebut adalah :

  1. Belanda hanya mengakui Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian wilayah RI.
  2. Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda.
  3. TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Timur Indonesia di Yogyakarta.

Pada 17 Januari 1948 Perdana Menteri Amir Sjarifuddin menandatangani naskah perjanjian tersebut yang sekarang dikenal sebagai Perjanjian Renville

infografis karya @devaptr_12