You are currently viewing “Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia: PPBB Cikal Bakal Korpri?”

“Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia: PPBB Cikal Bakal Korpri?”

Saat bertugas menjadi Patih Gresik, Soetardjo dan rekan-rekan dari Oud Osvianen Bond sepakat membentuk Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumiputra (PPBB) pada 1929 di Solo yang merupakan hasil peleburan dari organisasi-organisasi pegawai pamong praja seluruh Indonesia. PPBB ini diketuai oleh Raden Adipati Aria Wiranatakusumah Bupati Bandung dan Soetardjo menjabat sebagai Wakil Ketua.

Keinginan besar dari PPBB adalah untuk terlibat dalam Volksraad (Dewan Rakyat). Keinginan ini direspon positif oleh semua pamong praja dari segala tingkatan mulai dari Pembantu juru tulis, Juru tulis, mantri polisi, mantri kabupaten, asisten wedana, wedana, demang, hakim besar, sekretaris kabupaten, jaksa, jaksa kepala, patih, bupati semua bersatu untuk sama-sama memperbaiki nasib bangsanya dalam wadah perkumpulan tersebut.

Berdasarkan pemahaman bahwa para perwakilan PPBB di Volksraad ini merupakan utusan yang dipilih oleh rakyat demi kesejahteraan yang diidam-idamkan dan kemerdekaan yang dicita-citakan sejak dahulu, maka Soetardjo dan kawan-kawan meyakinkan diri bahwa mereka mampu menyampaikan aspirasi rakyat seluruh Indonesia pada waktu itu. Resmi terhitung sejak 16 Juni 1931 wakil-wakil dari PPBB mulai bertugas di Volksraad berjuang melalui bidang politik.

Fraksi persatuan pamong praja ini memiliki pemikiran yang progresif dan moderat yang berangkat dari pengalaman dan pengamatan selama puluhan tahun saat bergelut menjadi pamong praja yang bertugas dan bersentuhan langsung dengan kondisi nyata di lapangan.

Hari ini Korps Pegawai Republik memperingati hari lahirnya yang didirikan pada 1971. Proses kelahiran dua organisasi ini jelas berbeda. Korpri dibentuk sebagai mobilisasi untuk memperkuat Golongan Karya yang kental nuansa orde baru-nya.

Zaman telah berubah, kini anggota Korpri bebas menentukan pilihan politiknya walaupun tetap tidak dibenarkan mengemukakannya secara terbuka mendukung kubu tertentu.karena percayalah, siapa pun pemerintah yang berkuasa, kita haruslah tetap mendukung pemimpin kita.

Panca Prasetya Korpri :
1. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.

3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

4. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia.

5. Menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.