Lokakarya Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Klaster 5

0
2051

Tanjung Pinang – Kegiatan Lokakarya Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten/Kota Klaster 5, yakni di wilayah Kepri, Riau, Jambi & Kep. Bangka Belitung berlangsung selama tiga hari, 5 April s.d 7 April 2018. Kegiatan ini merupakan sinergi yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah untuk menghasilkan strategi kebudayaan.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan dengan adanya Lokakarya Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kota/Kabupaten Klaster 5 diharapkan terjadi diskusi-diskusi untuk melahirkan gagasan yang dapat menggali potensi dan pemecah masalah kebudayaan. Gagasan dari peserta akan dijadikan sebagai bahan dalam menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Klaster 5.

“Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah kabupaten/kota dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan melibatkan masyarakat melalui para ahli yang memiliki kompetensi dan kredibilitas dalam Objek Pemajuan di kabupaten/kota,” ujarnya, sekaligus membuka kegiatan lokakarya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepulauan Riau, Toto Sucipto menuturkan lokakarya ini sebagai wujud implementasi Undang-undang No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan kebudayaan.

“Ini sebagai bagian dari strategi pemajuan kebudayaan nasional dan dasar penyusunan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan, baik dalam pembangunan jangka panjang, menengah, serta perancangan kerja pembangunan yang menjadi dasar penyusunan strategi kebudayaan,” tegasnya.

Hilmar Farid menambahkan, adapun data-data mengenai 10 Objek Pemajuan Kebudayaan dikumpulkan secara terbuka dari berbagai kalangan yang bergelut di bidang kebudayaan, baik akademisi, budayawan, seniman, perwakilan organisasi, kepala suku, pemangku adat, dewan kesenian daerah, hingga perwakilan kemasyarakatan di bidang kebudayaan.

Acara lokakarya ini turut dihadiri Muhammad Ishak selaku Kadis Kebudayaan Kabupaten Lingga, Syamsul Bahrum selaku Asisten Pemprov Bidang Perekonomian & Pembangunan, Lily perwakilan dari Kemendagri, perwakilan perguruan tinggi dari Kep. Bangka Belitung, perwakilan Universitas Maritim Raja Ali Haji (Kepulauan Riau), perwakilan komunitas di Kepulauan Riau dan Dinas Kota/Kabupaten di Kepulauan Riau.