LAPORAN SIDANG PENETAPAN WARISAN BUDAYA TAKBENDA TAHUN 2015

0
656

Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia telah dilaksanakan pada tanggal 20-23 September 2015 di Hotel Millenium Sirih, Jakarta. Sidang ini dihadiri oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dari 34 Provinsi, 11 BPNB dan stakeholder.

Penetapan WBTBBerdasarkan hasil Rapat Koordinasi Tim Ahli I di hotel Millenium pada tanggal 6-8 Mei 2015; Rapat Koordinasi Tim Ahli II di Hotel Millenium, Jakarta pada tanggal 3-5 Juni 2015; Rapat Koordinasi Tim Ahli III di Hotel Millenium, Jakarta pada tanggal 20-22 Agustus 2015 yang dilanjutkan dengan Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2015 di hotel Millenium, Jakarta pada tanggal 20-23 September 2015, ditetapkan sejumlah 121 karya budaya dari 339 usulan karya budaya yang diterima oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya.

Selain karya budaya yang telah ditetapkan, terdapat 218 karya budaya yang ditangguhkan, dengan penjelasan bahwa karya budaya yang ditangguhkan dikarenakan data belum lengkap (formulir, foto, video, kajian).

Dengan demikian dengan kehadiran dari 34 provinsi serta 11 BPNB di wilayah kerjanya masing-masing, maka karya budaya yang diajukan ditetapkan secara sah oleh Tim Ahli.

Hasil Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda tahun 2015 dapat diunduh disini

[gview file=”http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2015/09/LAPORAN-SIDANG-PENETAPAN-WARISAN-BUDAYA-TAKBENDA-TAHUN-2015.docx”]