Lantik 135 Pejabat, Mendikbud Ingatkan Pentingnya Penyegaran Organisasi

0
2113

Jakarta, Kemendikbud — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy melantik 135 pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional tertentu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Selasa (25/9), di Plaza Insan Berprestasi, kantor Kemendikbud, Jakarta. Mendikbud kembali mengingatkan bahwa masa depan Indonesia berada di tangan pembuat dan pelaksana kebijakan di bidang pendidikan dan kebudayaan. Ia berharap agar pejabat yang baru dilantik dapat memberikan teladan yang terbaik, serta melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya.

“Salah satu tujuan tradisi baru kita, tour of duty dan tour of area ini, adalah agar kita tidak berhenti belajar. Itu tidak boleh terjadi di Kemendikbud,” pesan Mendikbud kepada para pejabat yang baru diambil sumpahnya.

Muhadjir berharap agar pejabat yang dilantik dapat memahami tradisi penyegaran organisasi sebagai bagian dari pembentukan budaya organisasi yang sehat. “Kita harus terus membangkitkan kegelisahan kita untuk selalu belajar, selalu merasa kurang, selalu tidak puas dan tidak sempurna dengan apa yang telah kita lakukan. Sehingga kita akan terus berusaha lebih keras untuk memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara ini melalui pengabdian kita,” tuturnya.

 


Sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 111/TPA/2018, Mendikbud melantik Muchlis Rantoni Luddin sebagai Pejabat Tinggi Madya Inspektur Jenderal (Irjen). Sore ini langsung dilakukan serah terima jabatan antara Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan, Totok Suprayitno selaku Pelaksana Tugas Irjen kepada Muchlis Rantoni Luddin.

Mendikbud mengapresiasi kinerja para Pelaksana Tugas Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di tengah-tengah upaya memacu kerja lebih keras agar mencapai target-target prioritas. “Kepada bapak Totok Suprayitno, saya ucapkan terima kasih. Karena di antara tugas berat yang beliau kerjakan, juga melaksanakan tugas sebagai Inspektur Jenderal. Juga kepada yang lain, yang telah melaksanakan tugas yang tidak kalah beratnya,” kata Menteri Muhadjir.

Di lingkungan Sekretariat Jenderal, Mendikbud melantik Ahmad Mahendra sebagai Kepala Biro Umum, dan Faisal Syahrul sebagai Kepala Biro Keuangan. Adapun di lingkungan Inpektorat Jenderal, Mendikbud melantik Bernard Purba sebagai Inspektur Investigasi.

Kemudian, di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Mendikbud melantik Fitra Arda sebagai Direktur Pembinaan Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, dan Christriaty Ariani sebagai Direktur Pembinaan Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi.

Di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Praptono dilantik sebagai Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar pada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK).

Selanjutnya, Muhamad Hasbi dilantik sebagai Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD Dikmas). Sedangkan Bambang Winarji dilantik sebagai Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.

Penyegaran organisasi melalui rotasi juga dilakukan di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Mendikbud melantik Gufran Ali Ibrahim sebagai Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan. Sementara itu, Hurip Danu Ismadi dilantik sebagai Kepala Pusat Pembinaan.

Selain itu, Mendikbud melakukan penyegaran organisasi 28 jabatan administrator (eselon III) dan 73 jabatan pengawas (eselon IV).

Sore ini, Mendikbud juga melantik 23 pejabat fungsional tertentu, yakni Pranata Hubungan Masyarakat (Prahum), Peneliti, dan Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP). Kepada mereka Mendikbud berpesan agar dapat bekerja profesional, berpikir kreatif, dan inovatif agar dapat mendukung tugas-tugas dan mencapai target organisasi.

“Birokrasi yang sehat, dapat menjalankan kinerja yang sehat, dan mencapai target organisasi. Ingat, tiada hari tanpa kerja. Bentuk syukur Saudara adalah bekerja dengan baik,” pungkas Mendikbud.

 

 

 

Sumber: Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan