Konferensi Musik Indonesia di Taman Budaya Ambon

0
1584
Menkominfo Rudiantara pada acara konferensi musik indonesia

Ambon – Kegiatan KAMI (Konferensi Musik Indonesia) diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional, Rabu s.d Jumat ( 7 s.d 9 Maret 2018). Kegiatan tersebut melibatkan Pemusik  dan Seniman Indonesia, berlokasi di Taman Budaya Maluku, Kel Amantelu, Sirimau, Kota Ambon, dan Maluku.

Hadir dalam acara ini Rudiantara selaku Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rasio Ridho Sani Selaku Direktur Jenderal Ditjen Gakkum KLHK, Hilmar Farid Selaku Dirjen Kebudayaan, Sahuburua selaku Pelaksana Tugas Gubernur Maluku, Endah Wahyu Sulistianti selaku Deputi Hubungan Antar Lembaga dan Wilayah Bekraf, David Tarigan selaku Panitia Musik Nasional, Prof Tjut Nyak Deviana Daudsjah selaku Profesor Musik Tingkat Dunia Asal Indonesia, Erwin Gutawa sebagai Musisi Indonesia, Teuku Adiirian (Tompi), serta Glenn Fredly Deviano Latuihamallo selaku penyanyi dan Moderator Konferensi Musik Indonesia.

pembicara konferensi musik indonesia

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, hari pertama mengangkat tema Menuju Musik Sebagai Ekonomi Baru Kreatif dan Harmonisasi dalam Ranah Kebijakan Pemerintah, Perkembangan dan Pengelolaan Musik di Era Digital, Sinkronisasi Musik sebagai Diplomasi Penunjang dalam Pariwisata & Lingkungan Hidup. Hari kedua, tema acara adalah Musik sebagai Alat Perdamaian dan Pemersatu Bangsa. Pada hari ketiga diharapkan dari Konferansi Musik Indonesia ini akan tercipta sebuah kesepakatan bersama untuk dapat memajukan serta memperkenalkan Bangsa dan Negara Indonesia melalui musik, Musik Ekosistem dalam bagian dari Pemajuan Budaya.

Rudiantara selaku Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia membuka Konferensi Musik Indonesia di hari kedua dan menjelaskan tentang peran pemerintah yang harus fokus dengan intelektual, kontribusi industri musik, regulasi bagi industri musik, serta jaminan hari tua musik nantinya. “Musik harus kita jaga keberadaanya dari Sabang sampai marauke semoga eksistensi musik nasional lebih diakui keberadaannya.”

Acara dilanjutkan oleh Hilmar Farid yang berbicara tentang Musik Ekosistem dalam bagian dari Pemajuan Budaya.  Beliau mengatakan acara ini harus berdasarkan Undang-Undang (UU) Pemajuan Kebudayaan, tindakan yang dilakukan terhadap Objek Pemajuan Kebudayaan yakni Inventarisasi, Pengamanan, Pemeliharaan, dan Penyelamatan. Setiap warga negara dapat berperan aktif dalam pemajuan kebudayaan.

“Organisasi dan Tata Kelola itu sangat penting dalam musik, kalau bisa di kota ambon ini harus mengadakan sekolah musik tingkat SMP, SMU, dan SMK  karena anak-anak kota Ambon itu suara sangat merdu.” Tambah Hilmar Farid.

Penulis : Hendra Mulyadi

Foto : Ahmad bagwi