Komitmen Pemerintah Dalam Menjaga Kelestarian Candi Borobudur Di Tengah Pengembangannya Sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas

0
15655

Magelang, Jawa Tengah – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makariem, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian melakukan kunjungan lapangan ke Kawasan Borobudur dalam rangka pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur pada hari Jumat, 12 Maret 2020.

Titik pembangunan yang dikunjungi terdiri atas Lahan Otorita Borobudur, Lapangan Samigaluh, Kampung Seni Borobudur atau Lapangan Kujon, Kembanglimus Community Center, Gerbang Palbapang, Manohara Study Center dan Concourse Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.

Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, masalah utama Candi Borobudur adalah tidak sesuainya jumlah pengunjung pada puncak candi yang pada 2019 lalu terhitung 8000 orang per hari dengan jumlah ideal pengunjung yang berdasarkan penelitian Balai Konservasi Borobudur sebanyak 128 orang.

“Untuk memastikan agar dampak pelestarian Candi Borobudur ini berkelanjutan, kita akan melibatkan masyarakat secara aktif. Salah satunya peran mahasiswa, untuk memperdalam studi kawasan Borobudur sehingga tumbuh sense of belonging terhadap kawasan ini. Dengan demikian, akan tumbuh rasa bertanggung jawab untuk merawat dan melestarikan peninggalan ini hingga ke generasi mendatang,” lanjutnya.

  

Dia pun melanjutkan bahwa melalui kunjungan tersebut, pemerintah akan menyiapkan kawasan Candi Borobudur menjadi laboratorium konservasi cagar budaya bertaraf internasional.

Nadiem Anwar Makarim mengemukakan Candi Borobudur menyandang beberapa status, yaitu Warisan Dunia, Kawasan Cagar Budaya peringkat nasional, Kawasan Strategis Nasional, Obyek Vital Nasional, dan terakhir sebagai salah satu DPSP. Karenanya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengedepankan pembenahan keseluruhan tata kelola dari perlindungan sampai pemanfaatan untuk memaksimalkan potensi kawasan ini.

Mendikbud Nadiem melanjutkan bahwa ada beberapa hal yang akan diatur dalam rencana pengelolaan terpadu Candi Borobudur. Hal-hal tersebut antara lain peningkatan fasilitas interpretasi dan informasi mengenai nilai penting Kompleks Candi Borobudur, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan sumber daya alam, pengembangkan pariwisata berkelanjutan yang mendukung pelindungan Kompleks Candi Borobudur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kegiatan konservasi cagar budaya di kawasan, serta perbaikan tata kelola.

“Pengembangan atraksi-atraksi penunjang pada sejumlah titik di sekitar Kompleks Candi Borobudur sejatinya bertujuan untuk menyebar kunjungan wisata, sehingga mengurangi beban pada Candi Borobudur itu sendiri. Hal ini harus selaras dengan semangat melindungi lansekap budaya Kompleks Candi Borobudur,” pungkas Mendikbud.

Ke depannya keempat kementerian dan lembaga terkait akan mengembangkan kawasan Borobudur dengan mengimplementasikan konsep pariwisata berkualitas, mulai dari aspek aksesibilitas dan konektivitas, amenitas, atraksi, dan ancillary (fasilitas tambahan). Secara khusus, pemerintah berkomitmen untuk menjaga keutuhan dan kelestarian Candi Borobudur sebagai peninggalan bersejarah bangsa Indonesia.

 

Teks: Septian Tito Megananda | Foto: Agus Riyanto