Kemdikbud Terima Dokumen PPKD Dari Enam Daerah

0
1204

Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi menerima dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dari 6 daerah di tingkat kabupaten/kota. Enam daerah tersebut ialah Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blora, Kabupaten Ponorogo, Ambon, Malang, dan Palu. Penyerahan dokumen ini dihadiri langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dan Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, serta perwakilan dari daerah.

Mendikbud berterima kasih kepada para perwakilan daerah lantaran memiliki harapan yang tinggi dalam merelealisasikan Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Meskipun dari 516 Kabupaten/kota baru 6 daerah yang menyerahkan dokumen, paling tidak ini dapat menjadi gambaran bagaimana percepatan langkah itu dimulai.

Seperti diketahui, Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah ialah sebuah pokok pikiran yang disusun oleh Pemda dengan melibatkan masyarakat melalui para ahli yang berkompeten dan kredibiitas dalam Objek Pemajuan Kebudayaan di tingkat kabupaten/kota. Dengan kata lain, dokumen ini memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah beserta usulan penyelesaiannya. Nantinya dokumen-dokumen tersebut akan dibawa ke tingkat provinsi dan menjadi bahan rumusan dalam membentuk Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan di Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) pada November mendatang.

“Kita sudah punya langkah cepat, saya memberikan apresiasi terhadap langkah di daerah,” ujarnya saat acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Platform Kebudayaan INDONESIANA dan Penyerahan Dokumen PPKD, di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kemdikbud (3/7/2018).

Selain itu, Mendikbud pun menyoroti peranan Undang-undang No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai landasan hukum seputar kebudayaan. Menurutnya, hampir bertahun-tahun lamanya terjadi turbulensi dalam mencari identitas atau jati diri masing-masing.

“Kita baru punya Undang-undang Pemajuan Kebudayaan, selama ini kita berbudaya tanpa dasar hukum. Selama ini belum ada payung hukum ke mana sebenarnya kebudayaan ini mau dibawa. Belum ada landasan strategis,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Blora Djoko Nugroho mendukung penuh penyusunan PPKD sebagai upaya mempercepat perumusan strategi kebudayaan. Blora, menurutnya, sebagai wilayah trasisi yang masyarakatnya masih ketergantungan dengan alam perlu terus menjaga nilai-nilai budaya. Ia pun berterima kasih ditunjuknya Kabupaten Blora sebagai bagian dari Platform INDONESIANA dan PPKD.

“Saya yakin dengan ini budaya akan lebih terarah, sebab kekayaan budaya bangsa kita mampu menjadi super power kebudayaan dunia,” ungkapnya.

Penyerahan dokumen PPKD juga dilaksanakan bersamaan dengan penandatangan nota kesepahaman untuk pendampingan festival plaform INDONESIANA.

 

 

Foto: Heri Budi Santoso