IFAC 2019, Perkuat Upaya Global dalam Pengarusutamaan Budaya

0
1386

Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan baru saja menggelar International Forum for Advancement of Culture (IFAC) di Hotel Fairmont Jakarta, Indonesia, pada 10-13 Oktober 2019.

Dalam forum internasional yang menghadirkan 185 orang dari 23 negara tersebut, memiliki serangkaian agenda yang menginspirasi, seperti bincang paralel dan diskusi yang bertujuan memeriksa praktik terbaik tentang pemajuan budaya di seluruh dunia, mengidentifikasi pelaku dan pemangku kepentingan, dan membuat agenda dan rencana aksi bersama untuk sepuluh tahun ke depan.

Terdapat setidaknya enam isu strategis utama yang dibahas dalam diskusi, di antaranya pelestarian warisan, memanfaatkan data besar untuk praktik budaya, festival sebagai metode sosial perubahan, pembuatan kebijakan dari bawah ke atas untuk budaya, ekonomi berbasis budaya dan industri, dan hak dasar universal untuk kebahagiaan. Pada akhir pembahasan, IFAC mendorong negara-negara anggota dan UNESCO anggota masyarakat sipil di seluruh dunia untuk mendukung kemajuan budaya.

IFAC atau Forum Internasional untuk Kemajuan Budaya adalah platform kolaborasi orang-ke-orang untuk memperkuat upaya global dalam pengarusutamaan budaya. Dirancang untuk menghasilkan perspektif yang lebih kaya dan agenda bersama tentang pengarusutamaan budaya. IFAC berasal dari sebuah gagasan bahwa pengarusutamaan budaya mengandalkan inisiatif orang untuk memajukan ekspresi budaya mereka masing-masing. Sedangkan peran pemerintah adalah untuk mengembangkan budaya di semua sektor pembuatan kebijakan.

Hal ini menjadi sebuah dorongan untuk memperkaya budaya di luar batas-batas yang kaku, sehingga budaya menjadi penggerak pembangunan berkelanjutan, dan mendorong masyarakat memberdayakan budaya mereka untuk menyelesaikan tantangan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Kehadiran IFAC sendiri berawal dari World Culture Forum (WCF) pertama di tahun 2013 yang menghasilkan Bali Promise (Janji Bali). Bali Promise menyoroti kekuatan budaya sebagai dimensi keempat berkelanjutan pengembangan, dan disambut oleh Resolusi Majelis Umum PBB 68/223 pada 20 Desember. Kemudian pada WCF kedua pada tahun 2016 menghasilkan Bali Declaration (Deklarasi). Di mana dalam deklarasi tersebut, semua negara peserta berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil WCF 2016 dengan mengimplementasikan pengarusutamaan kebudayaan dalam pembangunan di masing-masing negara.

Pada tahun ini, agenda bersama dan rencana tindakan yang dihasilkan oleh IFAC akan dikembangkan sebagai masalah utama yang dieksplorasi oleh WCF 2020. Dalam hal ini, hasil dari IFAC akan memandu agenda global pengarusutamaan budaya yang terangkum dalam Jakarta Statement.

Dokumen Jakarta Statement dapat Anda unduh di sini.

Foto: Ando/ Ditjen Kebudayaan.