Hilmar Farid Pimpin Diskusi RUU Kebudayaan

0
2006

Jakarta – Rancangan Undang-Undang Kebudayaan masih terus digodok oleh tim penyusun DIM RUU Kebudayaan. Hilmar Farid Direktur Jenderal Kebudayaan tampak hadir memimpin diskusi, siang ini, Rabu (20/1).

DISKUSI RUU KEBUDAYAAN

Memulai diskusi, Nono Adya Sesditjenbud melaporkan rangkaian draft yang telah tersusun sebelumnya. “Setelah menerima DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) dari sekretariat negara, setidaknya kami telah melakukan lima kali pertemuan dengan direktorat terkait yang ada di lingkungan Ditjen Kebudayaan. Hari ini, kami akan melanjutkan pembahasan RUU Kebudayaan secara keseluruhan,” paparnya.

DISKUSI RUU KEBUDAYAAN 2

Menanggapi hal tersebut, Hilmar mengungkapkan bahwa RUU Kebudayaan ini memiliki makna yang luas dan abstrak. “Kita harus bekerja keras untuk menyusun RUU Kebudayaan ini. Pasalnya, kebudayaan ini substansinya terlalu luas dan abstrak untuk diatur dalam undang-undang, namun ada banyak hal pula dalam kebudayaan Indonesia untuk diatur dalam sebuah peraturan,” jelas Hilmar.

Selain itu, lanjutnya, hambatan yang akan dihadapi dalam penyusunan ini adalah sulitnya membahas pasal per pasal. “Kami harus menentukan fokus utamanya, apakah UU ini arahnya untuk melindungi, mengembangkan kebudayaan, atau kompilasi,” Ia menambahkan.

RUU KEBUDAYAAN

Kendati demikian, Hilmar mengusulkan untuk membuat rumusan sederhana yang memuat inti pokok RUU Kebudayaan tersebut. “Nanti akan saya bawa hasil rapat hari ini ke DPR,” tukas Hilmar menutup diskusi