Strategi Pemajuan Kebudayaan Jadi Modal Pembangunan Nasional

0
603
Pemajuan Kebudayaan
Strategi Pemajuan Kebudayaan Jadi Modal Pembangunan Nasional

Presiden Joko Widodo menginginkan adanya keseimbangan antara infrastruktur keras yang saat ini gencar dibangun di berbagai wilayah di tanah air, dengan infrastruktur lunak. Diperlukan kebijakan makro kebudayaan dalam rangka proses pembudayaan manusia Indonesia. Hadirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan membawa angin segar dalam upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan nasional.

Pemerintah wajib menyusun #StrategiKebudayaan yang menjadi panduan kebijakan pemajuan kebudayaan yang menentukan arah pembangunan nasional. Mengingat hal tersebut, pemerintah daerah secara berjenjang dan bertahap menyusun pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) sebagai langkah awal gotong royong nasional dalam perumusan #StrategiKebudayaan. Direncanakan, PPKD yang terkumpul akan dibahas pada Kongres Kebudayaan Indonesia di bulan Desember untuk dapat disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

#StrategiKebudayaan yang disusun bersama seluruh pemangku kebudayaan akan menjadi dasar perumusan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan; yang merupakan salah satu acuan kerangka Rencana Pembangunan Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang. Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan, besama Kemenko PMK, Bappenas, dan Kemendagri mendorong semua pemangku kepentingan untuk dapat merumuskan PPKD yang menjadi dasar perumusan strategi kebudayaan. Peran kebudayaan semakin strategis dalam pembangunan nasional.

Strategi Pemajuan Kebudayaan Jadi Modal Pembangunan Nasional