Fasilitasi Bidang Kebudayaan “Merajut Harmoni Kebinekaan”

0
25228

Jakarta — Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka Fasilitasi Bidang Kebudayaan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Fasilitasi Bidang Kebudayaan ini merupakan kegiatan pendukungan yang bersifat stimulus yang diberikan kepada perseorangan/kelompok, bersifat non-fisik dan non-komersil serta dapat diapresiasi masyarakat dan pemangku kepentingan (stake holder) secara luas.

Ada 3 jenis fasilitasi yang akan diberikan, yaitu:

  1. Dokumentasi Karya/Pengetahuan Maestro;
  2. Penciptaan Karya Kreatif Inovatif; dan
  3. Ruang Publik.

Tahap 1 Fasilitasi Bidang Kebudayaan telah ditutup dan sedang dalam proses verifikasi substansi. Pengusul yang lolos substansi tahap 1 telah menerima informasi melalui surel. Pengusul pada tahap 1 yang belum lolos substansi, dapat mengusulkan proposal untuk tahap 2. Fasilitasi Bidang Kebudayaan tahap 2 dibuka pada tanggal 13– 20 Juli 2020 untuk kegiatan yang akan berlangsung Agustus – November 2020.

Informasi lengkap tentang Fasilitasi Bidang Kebudayaan “Merajut Harmoni Kebinekaan” dapat dilihat di sini. Lampiran Petunjuk Teknis Fasilitasi Bidang Kebudayaan dapat diihat di sini. Pengisian borang pendaftaran dapat dilakukan melalui link berikut

 Informasi lain terkait Fasilitasi Bidang Kebudayaan dapat dilihat di akun media sosial @Budayasaya atau melalui alamat surel kebudayaan@kemdikbud.go.id / banpem.kebudayaan@gmail.com