Kawasan Cagar Budaya Nasional Borobudur merupakan salah satu kawasan Cagar budaya yang telah ditetapkan menjadi warisan dunia. Namun, dalam kawasan tersebut tidak hanya menyuguhkan kemegahan Candi Borobudur tetapi juga keunikan objek pemajuan kebudayaan (OPK) yang hidup dalam masyarakat. Direktorat Pelindungan Kebudayaan melakukan upaya pelindungan opk yang ada di KCBN Borobudur. Dengan demikian diharapkan kawasan Borobudur semakin terlindungi baik dari aspek Cagar Budaya maupun OPK.

Upaya pelindungan OPK di KCBN Borobudur dilaksanakan dengan beberapa tahapan kegiatan, yaitu persiapan, koordinasi, dan verifikasi data serta rencana aksi pelindungan ekosistem OPK. Pada tahap persiapan, Direktorat Pelindungan Kebudayaan bersama dengan para narasumber yang terdiri dari Suhendi Afryanto (Peneliti Musik Tradisi Nusantara), Transpiosa Riomandha (Antropolog), Panji Kusuma (Peneliti Sosial Budaya di Kawasan Borobudur), Basuki Teguh Yuwono (Tim Ahli Warisan Budaya tak Benda) merumuskan kebutuhan materi dan instrumen yang akan digunakan penelitian OPK.

Materi yang telah dirumuskan kemudian dikoordinasikan kepada para peneliti yang berasal dari masyarakat yang kompeten dari sepuluh desa yang masuk dalam KCBN Borobudur. Menindaklanjuti hasil koordinasi pada tanggal 18 – 21 April 2022 secara luring di Desa Karanganyar, Borobudur. Hasil  pelaksanaan penelitian yang dilakukan oleh para peneliti mengenai OPK yang berada di wilayahnya, Tim Direktorat Pelindungan Kebudayaan yang dipimpin oleh Direktur Pelindungan Kebudayaan (Irini Dewi Wanti) beserta narasumber melakukan kegiatan verifikasi data ekosistem OPK.

Kegiatan ini dilaksanakan pada 14 – 17 Juni 2022, kegiatan verifikasi dilakukan untuk review hasil data OPK, menyusun rekomendasi OPK Prioritas, menyusun rencana aksi pelindungan OPK, dan membahas pelaksanaan pendukungan Direktorat Pelindungan Kebudayaan dalam G20 terkait dengan OPK di KCBN Borobudur.

Kontributor : Bimo Andriawan
Penyunting Naskah : Partogi Mai P