Direktur Pelindungan Kebudayaan bersama Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) melakukan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis, 9 Juni 2022. Kegiatan yang berlangsung di Kompleks Gedung Kepatihan Yogyakarta tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam kesempatan ini, TACBN melakukan diskusi tentang penetapan Cagar Budaya peringkat Nasional di wilayah Provinsi DIY. Sejumlah Cagar Budaya yang menjadi fokus utama diskusi yaitu Kawasan Cagar Budaya Nasional Kraton Yogyakarta dan Istana Kepresidenan Yogyakarta. Diskusi juga dilanjutkan dengan pembahasan pelestarian Cagar Budaya di wilayah DIY.

Sri Sultan Hamengkubuwono X, selaku Gubernur Provinsi DIY menyambut hangat pertemuan ini. Beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DIY akan senantiasa mengawal pelestarian Cagar Budaya. Komitmen ini selaras dengan upaya Pemerintah Provinsi DIY dalam pengusulan Sumbu Filosofi Yogyakarta menjadi Warisan Dunia UNESCO. Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Nasional Kraton Yogyakarta sebagai jantung dari Sumbu Filosofi Yogyakarta dapat menjadi barometer bagi pelestarian Cagar Budaya di tanah air.

Direktur Pelindungan Kebudayaan (Irini Dewi Wanti) dan TACBN melakukan diskusi bersama Sri Sultan Hamengkubuwono X tentang penetapan Cagar Budaya peringkat Nasional di wilayah Provinsi DIY

Diskusi antara TACBN dan Gubernur DIY merupakan bagian dari rangkaian Direktorat Pelindungan Kebudayaan dalam Kegiatan Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional yang digelar di Kota Yogyakarta sejak 7 Juni 2022. Kegiatan Sidang Kajian akan terlaksana hingga Jumat, 10 Juni 2022.

Kontributor : Doni Prasetyo
Penyunting Naskah : Partogi Mai P