Direktorat Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Gedung E Lt.11 Jln. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta 10270 Email: kebudayaan@kemdikbud.go.id Telepon: (021) 5731063, (021) 5725035 Fax: (021) 5731063, (021) 5725578 Hubungi kami: kebudayaan@kemdikbud.go.id
Direktorat Pelindungan Kebudayaan
VISI
Terbentuknya Insan serta Ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang Berkarakter dengan Berlandaskan Gotong Royong
MISI
1. Mewujudkan Penguatan Program, Evaluasi, dan Dokumentasi Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman
2. Mewujudkan Register Nasional Cagar Budaya
3. Meningkatkan Pelestarian Cagar Budaya
4. Mewujudkan Museum yang Mandiri
5. Meningkatkan Kompetensi Tenaga Cagar Budaya dan Museum
Tugas dan Fungsi Direktorat Pelindungan Kebudayaan
FUNGSI
Direktur Pelindungan Kebudayaan Irini Dewi Wanti, S.S, M.SP. Kepala Subbagian Tata Usaha Rusmiyati, S.S., M. Hum.