Balai Pelestarian Nilai Budaya Manado bekerjasama dengan Direktorat Internalisasi Nilai dan Budaya menggelar Workshop Pencatatan Warisan Budaya Takbenda dan Sosialisasi Pengajuan Warisan Budaya Nasional di Hotel Formosa, Manado, Sulawesi Utara.
Hadir sebagai narasumber dari Dit. INDB adalah Kasubdit Program dan Evaluasi, Ahmad Mahendra. Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa kini peran pemerintah daerah sangat penting untuk melakukan pencatatan kekayaan budaya di masing-masing daerahnya untu kemudian ditetapkan melalui sidang penetapan menjadi warisan budaya takbenda Indonesia.
Para peserta workshop dan sosialisai menyambut dengan antusias melalui berbagai pertanyaan tentang mekanisme pencatatan yang diajukan sesuai materi disampaikan. Tahun 2015, Dit.INDB menyediakan form pencatatan terbaru yang telah disederhanakan untuk mempermudah agen-agen kebudayaan khusunya pemerintah daerah setempat dalam melakukan pencatatan warisan budaya takbenda di masing-masing wilayahnya.