Uji Publik Draft Dossier Pantun

0
857

Jakarta, Jumat 24 Maret 2017 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Direktorat Warisan Diplomasi Budaya, melakukan Uji Publik Draft Dossier Pantun pada hari ini. Kegiatan ini dihadiri pula oleh perwakilan dari Jabatan Warisan Negara Malaysia dan Tim Ahli Pengusulan Warisan Budaya Tak benda untuk UNESCO.

Pantun merupakan budaya Indonesia yang akan diusulkan menjadi Warisan Budaya Dunia tak Benda. Pantun yang berkembang saat ini di masyarakat lebih banyak yang bersifat seremonial dan berdasar pada teks. Pantun yang sifatnya spontan sebagai tradisi lisan hampir tidak bisa ditemukan lagi bahkan beberapa Pemantun menggunakan gadget sebagai sumber dalam berpantun. Melihat kondisi Pantun saat ini yang tengah terancam dan daya hidupnya mulai menurun, perlu dilakukan upaya pelindungan, penyelamatan, dan pelestarian agar Pantun tetap hidup. Diharapkan Pantun tidak tercabut dari akar tradisi sebab Pantun mempunyai peran penting dalam kehidupan masyarakat pendukungnya. Dengan demikian, pengusulan Pantun sebagai warisan budaya yang didaftarkan dalam Urgent safeguarding list ke UNESCO sudah sangat mendesak dilakukan.