Tari Saman (Saman Dance) masuk dalam ICH LIST UNESCO pada tanggal 24 November 2011 dalam kategori “List of Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguard”.
Tari Saman merupakan bagian dari warisan budaya masyarakat Gayo dari Provinsi Aceh di Sumatera. Anak laki-laki dan pemuda melakukan Saman dengan cara duduk, posisi tumit mereka berlutut dalam satu baris yang rapih. Setiap kostum yang berwarna hitam disulam dengan motif Gayo warna-warni melambangkan alam dan nilai-nilai luhur. Pemimpin tarian duduk di tengah-tengah baris dan memimpin nyanyian, yang sebagian besar dalam bahasa Gayo. Hal ini bisa menjadi nada bernuansa agama, romantis atau hal yang lucu.
Penari bertepuk tangan, menepuk dada mereka, paha dan tanah, membunyikan jari-jari mereka, dan bergoyang serta memutar tubuh dan kepala mereka dalam waktu bersamaan dengan irama yang bergeser dengan cepat secara bolak-balik dengan bergerak satu sama lain di antara penari. Gerakan-gerakan ini melambangkan kehidupan sehari-hari orang Gayo dan lingkungan alam mereka. Tari Saman dilakukan untuk merayakan hari libur nasional dan keagamaan, memperkuat hubungan antar kelompok desa yang saling mengundang satu sama lainnya yang ditampilkan dalam pertunjukan.
Frekuensi pertunjukan Saman sekarang telah menurun, namun banyak pemimpin dengan pengetahuan tentang Saman sekarang sudah mulai tua dan tanpa ada penerusnya. Banyak hiburan lain dan permainan baru yang menggantikan hal ini, dan banyak anak muda sekarang lebih memilih pendidikan formal mereka. Kurangnya dana juga menjadi kendala, seperti kostum Saman dan pertunjukan yang melibatkan biaya yang cukup besar
(Sumber: www.warisanbudaya.kemdikbud.go.id)