Tari Saman Gayo Lues memperoleh predikat sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari UNESCO pada tahun 2011. Ditetapkan pada waktu pelaksanaan sidang Intergovernmental Committee ke-6 di Bali.
Sebagai dukungan dari pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh menggelar Tari Saman Masal yang diikuti oleh 5.057 penari. Kegiatan ini berbarengan dengan peresmian Bandara Senubung yang dipusatkan di Stadion Seribu Bukit.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Dalam sambutannya beliau memaparkan bahwa pengakuan dari UNESCO yang secara resmi menyatakan bahwa Tari Saman merupakan warisan budaya asli dari Tanah Gayo adaah suatu hal yang sangat istimewa.
Usai perhelatan Tari Saman Masal, Awan Rahargo, Deputi Manager Museum Rekor Indonesia (MURI) langsung mengumumkan di hadapan Penari Saman Masal, bahwa Tari Saman Gayo Lues yang baru saja dipertunjukkan tidak bisa menjadi skala nasional, akan tetapi dalam gebrakan dan semangat yang besar, Tari Saman dikukuhkan menjadi Rekor Dunia.
“Ini jati diri bangsa, Tari Saman Gayo Lues telah mampu digelar dengan begitu dahsyat, kami yakin acara tarian seperti ini belum pernah terjadi di belahan dunia manapun, dan sekarang kami sudah menyaksikan di bumi Seribu Bukit Kabupaten Gayo Lues,” katanya.
Usai mengumumkan di hadapan Penari Saman yang bersujud syukur, Tim MURI juga langsung mengumumkan jumlah hitungan penari Saman Gayo Lues dengan jumlah 5.057 orang yang langsung berhasil memecahkan rekor dunia.