TARI GUEL, TARI UPACARA ADAT

Guel adalah salah satu khasanah budaya Gayo di Provinsi Aceh. Guel berarti membunyikan. Khususnya di daerah dataran tinggi Gayo, tarian ini memiliki kisah panjang dan unik. Para peneliti dan koreografer tari mengatakan tarian ini bukan hanya sekedar tari. Dia merupakan gabungan dari seni sastra, seni musik dan seni tari itu sendiri. Dalam perkembangannya, Tari Guel timbul tenggelam, namun guel menjadi tari tradisi terutama dalam upacara adat tertentu. Guel sepenuhnya apresiasi terhadap wujud alam, lingkungan kemudian dirangkai begitu rupa melalui gerak simbolis dan hentakan irama. Tari ini semacam media informatif, memadukan seni satra, musik/suara, gerak yang memungkinkan untuk dikembangkan(kolaborasi) sesuai dengan semangat zaman, dan perubahan pola pikir masyarakat setempat. Guel dibagi dalam empat babakan baku. Terdiri dari babak Munatap, Babak II Dep, Babak III Ketibung, Babak IV Cincang Nangka. Ragam Gerak atau gerak dasar adalah Salam Semah (Munatap), Kepur Nunguk, Sining Lintah, Semer Kaleng (Sengker Kalang), Dah-Papan. Sementara jumlah para penari dalam perkembangannya terdiri dari kelompok pria dan wanita berkisar antara 8-10 (Wanita ), 2-4 (Pria). Penari Pria dalam setiap penampilan selalu tampil sebagai simbol dan primadona, melambangkan aman manyak atau lintoe baroe dan Guru Didong. Jumlah penabuh biasanya minimal 4 orang yang menabuh canang, gong, rebana, dan memong.

 

Sumber : Katalog Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2018 Buku Satu

Scroll to Top